Ponorogo (beritajatim.com) – Salah satu oknum perangkat di Desa Janti Kecamatan Slahung Ponorogo disidang oleh kepala desa, Muspika Kecamatan Slahung dan masyarakat. Pasalnya, perangkat desa yang berinisial T itu, diduga telah berselingkuh dengan janda yang berinisial M. Perselingkuhan itu terkuak saat suami siri M, yang berinisial R, memergoki mereka berduaan di dalam kamar rumah M.
“Jadi kami para pemuda dilapori oleh suami siri M, bahwa istrinya berselingkuh dengan salah satu perangkat desa Janti,” kata Prasetyo, salah satu warga Desa Janti, Senin (5/10/2020).

Digiringnya para pihak, mulai dari perangkat desa T, janda M dan R ke balai desa, kata Pras panggilan akrab Prasetyo, masyarakat ingin mengetahui secara pasti kejadiannya seperti apa. Masyarakat meminta para pelaku yang diduga melakukan perzinahan diberi sanksi.
“Masyarakat menginginkan pelaku perselingkuhan itu diberikan sanksi dan menuntut perangkat desa T untuk mengundurkan diri dari jabatannya,” katanya.
Pras menceritakan jika suami siri R ini pada hari Rabu(30/9) malam hendak ke rumah istri sirinya, tidak seperti biasanya, semua pintu rumah dikunci rapat. Merasa curiga ada yang janggal, R memaksa masuk di salah satu pintu rumah M. Setelah berhasil masuk, dia mendapati M dan perangkat desa T berduaan di kamar.
“Akhirnya suami siri tersebut melaporkan dugaan perselingkuhan itu kepada warga. Mereka mengaku sudah melakukan hubungan perzinahan beberapa kali, ” pungkasnya. [end/but]
Komentar