Sidoarjo (beritajatim.com) – Motor Honda Supra Nopol W 6459 SK yang dikendarai oleh Anita Tunggal Yanti (40) warga Dusun Cangkring RT 02 / 01 Kel Sidokare Kec. Sidoarjo, terseret dan masuk kolong bodi depan Kereta Api Jenggala No KA 625 di perlintasan KA tanpa palang pintu Sumokali Candi, Selasa (8/3/2022).
Seketika, Anita terpental dan meninggal dunia di lokasi. Korban yang melintas dari arah utara ke selatan itu, dugaannya tak menyadari ada kereta api melintas
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Sugeng Sulistyono mengatakan, semula korban melaju dari arah utara ke selatan, dan melewati rel KA di perlintasan tanpa palang pintu Sumokali Candi.

“Bersamaan itu KA Jenggala No. KA 625, melaju dari arah timur ke barat langsung menghantam motor korban yang dikendarainya,” katanya.
Sugeng menambahkan, korban yang terpental ke tanah bawah rel KA, meninggal dunia. Korban dievakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan visum et repertum. Sedangkan kendaraan korban yang sudah tak berbentuk diamankan sebagai barang bukti.
“Diduga korban tidak memperhatikan kereta api yang melintas saat menyeberang rel perlintasan,” ungkapnya. (isa/ted)
Komentar