Peristiwa

Meski Kecewa, Panitia ‘Konser Langit’ Hanan Attaki Siap Batalkan Acara

Poster acara Ustaz Hanan Attaki

Sumenep (beritajatim.com) – Panita ‘Konser Langit’ bersama Ustaz Hanan Attaki, Lc siap membatalkan acara tersebut, pasca tidak turunnya izin keramaian dari Polres Sumenep.

“Karena Polres Sumenep tidak memberikan ijin keramaian untuk kegiatan Ustad Hanan Attaki, ya kami harus patuh. Konser langit itu sudah kami batalkan,” kata Panitia Konser Langit Ustad Hanan Attaki, Lc, H. David, Rabu (27/7/2022).

Tablig Akbar bertajuk ‘Konser Langit’ bersama Ustad Hanan Attaki, Lc sedianya digelar di Gedung Adipoday Sumenep pada Minggu (31/7/2022). “Kalau bicara soal kecewa, ya pasti kami kecewa ketika mengetahui ijin keramaian konser langit tidak keluar. Apalagi yang daftar sebagai peserta di acara ini sudah sekitar 1.000 an orang. Tapi ya mau gimana lagi? Kami tetap harus patuh pada keputusan Polres,” ujar H. David.

Ia memaparkan, dalam rapat koordinasi di Polres Sumenep dengan forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, pihaknya telah menjelaskan bahwa sebenarnya panitia telah mengurus surat permohonan ijin sejak 3 bulan lalu. Bahkan pihaknya mengaku telah mengantongi surat rekomendasi dari Tim Satgas Covid-19 Sumenep terkait acara tersebut.

“Ternyata tinggal beberapa hari menjelang hari ‘H’, Polres tidak memberikan ijin keramaian. Bisa jadi karena sebelum ini, di beberapa daerah lain juga melakukan hal yang sama, tidak mengijinkan konser langit ustad Hanan,” paparnya.

Polres Sumenep pada Rabu (27/07/2022) memutuskan tidak mengeluarkan surat ijin keramaian kegiatan ‘Konser Langit’ bersama ustad Hanan Attaki, Lc. Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Polres Sumenep dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti memaparkan, Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan usulan dan saran serta masukan dari Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

“Demi menjaga kondusivitas kamtibmas di Sumenep, Polres meminta kepada pihak panitia untuk membatalkan kegiatan ‘Konser Langit’ bersama Ustad Hanan Attaki, Lc,” terang Widiarti.

Rapat koordinasi di Polres membahas konser langit bersama Ust. Hanan Attaki (foto : Polres Sumenep)

Kabupaten Sumenep bukan merupakan daerah pertama yang menolak kehadiran Ust. Hanan Attaki, Lc. Sebelum ini, Ust Hanan Attaki dijadwalkan memberikan ceramah akbar di Gresik. Namun pemerintah setempat menolak. Setelah ditolak di Gresik, tablig akbar Ust. Hanan Attaki, Lc dipindah ke Jember. Ternyata tidak berbeda. Jember juga menolak kehadiran Ust. Hanan Attaki, Lc.

Setelah ditolak di Jember, rencana menggelar ‘Konser Langit’ dipindah ke Situbondo. Namun di Situbondo juga mendapatkan penolakan. Tablig akbar Ust. Hanan Attaki, Lc itupun kemudian dipindah ke Sumenep. Tapi lagi-lagi kehadiran penceramah berpenampilan gaul ini tidak mendapatkan izin. Dengan demikian, Sumenep merupakan kota keempat yang tidak mengeluarkan ijin kegiatan ‘Konser Langit’ bersama Ustad Hanan Attaki, Lc.

Gencarnya penolakan tersebut diduga karena Ustad Hanan Attaki disebut-sebut sebagai salah satu pengurus ormas yang telah dilarang oleh pemerintah. Meski Ust. Hanan telah memberikan klarifikasi terkait isu tersebut dan membantah jika dirinya pernah menjadi anggota organisasi tersebut, namun tampaknya belum memuluskan jalan ustad lulusan Kairo ini untuk menggelar tablig akbar secara langsung. [tem/suf]


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks



Apa Reaksi Anda?

Komentar