Mojokerto (beritajatim.com) – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Mojokerto menemukan senjata tajam (sajam), kabel listrik modifikasi hingga alat tato rakitan. Barang-barang tersebut ditemukan saat petugas menggeledah di Lapas Klas IIB Mojokerto, Minggu (3/4/2022) malam.
Penggeledahan dilakukan petugas usai warga binaan Lapas Klas IIB melaksanakan salat tarawih. Pengeledahan dipimpin Kepala Kesatauan Keamaan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Disri W Agus Tomo.
Kepala Lapas Klas IIB Mojokerto, Dedy Cahyadi mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan meningkatkan kewaspadaan keamanan selama bulan Ramadan. “Razia dilakukan di 3 kamar tahanan,” ungkapnya, Senin (4/4/2022).
Yakni di kamar tahanan 4, 5 dan 6 blok A. Dalam penggeledahan tersebut, masih kata Dedy, petugas menemukan sejumlah benda yang seharusnya tidak boleh masuk dalam sel. Diantaranya, dua buah kabel takutan, satu kartu remi dan domino, satu bolpoin, dan botol kaca bekas.
Harapannya agar warga binaan tidak mengulangi lagi. Bahkan warga binaan yang kedapatan memodifikasi sendok menjadi alat tato diberikan surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi. Jika tidak, lanjut Dedy, maka yang bersangkutan akan diberikan sanksi tegas.
“Yang punya alat tato dibikinkan teguran secara lisan dan surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan melanggar aturan. Apabila kemudian kedapatan melanggar, maka akan diberi sanksi lebih. Misal di sel isolasi dan lainnya,” ujarnya.
Penggeledahan akan rutin digelar untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan meningkatkan kewaspadaan keamanan selama bulan Ramadan. [tin/ted]
Komentar