Peristiwa

Kendaraan Hilang, Coba Cek di Aplikasi ILMU Semeru

Mojokerto
Kasat Lantas Polresta Mojokerto, AKP Muhammad Puteh saat menyerahkan kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan lalu-lintas kepada pemiliknya. [Foto : ist]

Mojokerto (beritajatim.com) – Dirlantas Polda Jatim melalui Polresta Mojokerto meluncurkan Aplikasi ILMU (Ilang Temu) Semeru untuk melacak posisi kendaraan yang sudah diamankan pihak kepolisian. Aplikasi imi diluncurkan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Lantas ke-68.

Kasat Lantas Polresta Mojokerto, AKP Muhammad Puteh mengatakan, Aplikasi ILMU Semeru adalah wadah dimana masyarakat bisa mengakses informasi terkait kendaraan bermotor baik yang terlibat kecelakaan lalu lintas, kriminalitas atau tilang lalu-lintas yang berada di Polres mana dengan mudah.

“Kependekan dari ILMU adalah Ilang Temu dimana aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat mengetahui kendaraan bermotor yang terlibat laka, curanmor atau tilang dengan mudah. Aplikasi ini bisa diakses melalui Google Play,” ungkapnya di halaman Unit Gakkum Mako Polresta Mojokerto, Jumat (22/9/2023).

BACA JUGA:
Bhabinkamtibmas di Mojokerto Bantu Petani Pangkas Biaya Produksi Lewat Produksi Pupuk Pendukung

Masih kata Kasat, Aplikasi ILMU Semeru bisa diakses oleh semua orang dengan mengunduh atau menginstal melalui Google Play di hp Android, tanpa login menggunakan paswoord atau username. Aplikasi ILMU Semeru hanya berisi informasi keberadaan kendaraan bermotor bukan sarana pengambilan kendaraan yang berada di Kepolisian.

“Aplikasi ini bukan untuk fasilitas pengambilan kendaraan, tapi hanya sekedar informasi di resort mana kendaraan berada. Semua tetap dalam proses hukum yang berlaku untuk proses pengambilan. Aplikasi yang diprakarsai Dirlantas Polda Jatim ini diluncurkan dalam rangka memperingati HUT Lantas ke-68,” katanya.

BACA JUGA:
Bupati Mojokerto Serahkan 900 Sertifikat Tanah untuk Tiga Desa

Aplikasi ILMU Semeru menjadi platform umum di masyarakat untuk mengakses keberadaan kendaraan. Hanya dengan menyantumkan pelat nomor kendaraan bermotor, lanjut Puteh, masyarakat bisa tahu di polres mana kendaraan ditahan detail dengan kasus apa yang melibatkan kendaraan tersebut.

“Semoga dengan adanya Aplikasi ILMU Semeru ini, bisa memudahkan masyarakat untuk mengetahui keberadaan kendaraannya yang terlibat kasus. Mulai dari tilang, laka lantas, hingga kasus lain. Dalam kesempatan ini, juga kami serahkan 4 unit kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan lalu-lintas di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota kepada pemiliknya,” tegasnya. [tin/beq]


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks



Apa Reaksi Anda?

Komentar