Peristiwa

Ini Dia yang Merusak Nisan Makam di Blitar

Ketua RW lingkungan Glondong Kelurahan Satreyan Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar saat diperiksa sebagai tersangka perusakan makam
Ketua RW lingkungan Glondong Kelurahan Satreyan Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar saat diperiksa sebagai tersangka perusakan makam

Blitar (beritajatim.com) – Setelah melakukan serangkaian penyelidikan Polres Blitar akhirnya menangkap pelaku perusakan puluhan kijing atau batu nisan makam di TPU Glondong Kelurahan Satreyan Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar. Yang cukup mengejutkan, pelaku perusakan puluhan makam tersebut ternyata adalah ketua RW setempat.

Pelaku Perusakan yakni atas nama Mansuri (51) ketua RW lingkungan Glondong Kelurahan Satreyan Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar. Pelaku kini telah ditangkap oleh satreskrim Polres Blitar.

“Terduga pelaku sudah kita amankan dan ditetapkan menjadi tersangka atas nama Mansuri, usia 51 tahun, Ketua RW Dusun Glondong, Desa Satreyan Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar,” kata Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Tika Pusvitasari, Minggu (19/02/23).

Sebelumnya pelaku perusakan makam di TPU Glondong Kelurahan Satreyan Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar juga telah diperiksa oleh Satreskrim Polres Blitar. Mansuri ketua RW dusun Glondong diperiksa oleh Satreskrim Polres Blitar dengan 6 orang saksi lain.

“Perkembangan sementara saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi termasuk terduga pelaku, dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Satreskrim Polres Blitar tengah melakukan penyelidikan lebih mendalam terhadap pelaku perusakan puluhan makam tersebut. Penyelidikan ini dilakukan untuk mengungkap motif yang melatarbelakangi pelaku melakukan aksi itu.

Akibat aksi perusakan yang dilakukan oleh dirinya, Mansuri ini terancam dijerat pasal 406 subsider 179 KUHP tentang perusakan yang dilakukan oleh seseorang terhadap barang. Hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

“Pelaku Mansuri kami kenakan pasal 406 sub 179 KUHP tentang perusakan barang,” jelasnya.

Sebelumnya puluhan makam di TPu Glondong Kelurahan Satreyan Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar dirusak oleh orang tidak dikenal. Keluarga dari pihak ahli kubur pun tidak terima atas pengrusakan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal tersebut.

Warga akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Blitar untuk mengungkap siapa pelaku perusakan puluhan kijing dan batu nisan makam. Proses musyawarah pun juga dilakukan pihak desa terkait kesepakatan boleh tidaknya TPu Glondong Kelurahan Satreyan Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar kipas angin kijing.

Masyarakat pun tidak menduga bahwa pelaku perusakan makam tersebut adalah ketua RW setempat. Karena telah dilakukan musyawarah dan pelaporan kasus ke Polres Blitar maka proses hukum terhadap ketua RW akan tetap berlanjut. [owi/but]

Apa Reaksi Anda?

Komentar