Probolinggo (beritajatim.com) – Polres Probolinggo memasang banner peringatan di sejumlah titik blackspot di sepanjang jalur Pantura. Hal itu dilakukan agar para pengendara lebih berhati-hati saat melintas di jalur rawan kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Probolinggo, AKP Sapari, berharap pengendara lebih waspada saat melintas di titik-titik yang ditetapkan sebagai blackspot. Sebab, titik-titik tersebut sangat rawan kecelakaan.
“Kami harap dengan pemasangan banner ini masyarakat atau pengendara semakin meningkatkan kedisiplinan dan berhati-hati ketika sedang berkendara di jalan sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas,” kata Sapari, Sabtu (20/8/2022).
Berikut lima titik blackspot di Kabupaten Probolinggo:
– Jalur Pantura Surabaya-Situbondo KM 104 Tamansari Dringu;
– Jalur Pantura Surabaya-Situbondo KM 105 Parsean Dringu – Probolinggo;
– Jalur Pantura Surabaya-Situbondo KM 105 Curahsawo Gending;
– Jalur Pantura Surabaya-Situbondo KM 131 Karanganyar Paiton; dan
– Jalur Pantura Surabaya-Situbondo KM 132 Sukodadi Paiton-Probolinggo.
[tr/beq]
Komentar