Peristiwa

Bergabung dengan Massa Aksi dari Daerah Lain, Ini Tuntutan FSPMI Kabupaten Mojokerto

Massa aksi FSPMI Kabupaten Mojokerto berangkat ke kantor DPRD Provinsi Jatim. [Foto : istimewa]

Mojokerto (beritajatim.com) – Puluhan massa aksi dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Mojokerto berangkat ke Kantor DPRD Provinsi Jatim, Kamis (14/10/2021). Massa aksi membawa lima tuntutan dan bergabung dengan massa aksi dari sejumlah daerah lainnya.

Masalah UMSK Kabupaten Mojokerto tahun 2021 dan kenaikan upah tahun 2022 menjadi fokus tuntutan. Dengan membawa satu buah bus, dua mobil dan sekitar 25 sepeda motor, massa aksi berangkat ke Surabaya dari pintu masuk kawasan Ngoro Industri Persada (NIP) di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Lima tuntutan massa aksi tersebut yakni tetapkan upah minimum yang berkeadilan, tetapkan Upah Minimum Sektoral (UMSK) Mojokerto tahun 2021, Gubernur Jawa Timur harus mengevaluasi kinerja Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur yang tidak kompeten dan tidak profesional dan menjalankan tugas.

Pecat pejabat atau petugas Disnakertrans Provinsi Jawa Timur dan DPRD Provinsi Jawa Timur Komisi E agar dengan serius melakukan fungsi pengawasan terhadap kinerja Pengawas Ketenagakerjaan dan penegakan hukum Ketenagakerjaan di Jawa Timur.

Ketua Pimpinan Cabang FSPMI Kabupaten Mojokerto, Eka Herawati dalam orasinya menyampaikan, semua harus memperjuangkan hak-hak buruh utamanya masalah upah dan dalam hal ini UMSK Kabupaten Mojokerto yang belum dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Mojokerto.

“Permasalahan upah tahun 2022 juga harus kita tagih kepada Gubernur, mari kita perjuangkan hak buruh. Kepada rekan-rekan buruh tetap patuhi protokol kesehatan yang berlaku,” pesannya.

Dengan pengawalan dari personil Polres Mojokerto, massa aksi berangkat dari pintu masuk kawasan NIP menuju ke kantor DPRD Provinsi Jatim. Mereka akan bergabung dengan massa aksi dari daerah lainnya untuk menggelar aksi damai di Kantor DPRD Provinsi Jatim. [tin/kun]

Apa Reaksi Anda?

Komentar

beritajatim TV dan Foto

BPOM RI Segel Jamu Tradisional di Banyuwangi

Korban Pelecehan Harus Berani Lapor

Coba Yuk Spa Kurma di Surabaya

Ketika Melaut Tak Harus Mengantri Solar