Mojokerto (beritajatim.com) – Angin puting beliung tak hanya meruntuhkan atap gedung BPKAD Kabupaten Mojokerto, namun juga menerjang dua kecamatan lainnya, yakni Mojosari dan Gedeg.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto, Muhammad Zaini mengatakan, angin kencang pertama kali terjadi Kecamatan Gedeg. “Sebuah tempat usaha cucian milik Abdul Hadi, di Jalan Raya Gembongan ambrol,” ungkapnya, Senin (30/12/2019).
Ambrolnya tempat usaha cucian itu dikarenakan kesalahan kontruksi bangunan. Peristiwa itu terjadi sekira pukul 13.00 WIB. Hasil assesment Team Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Mojokerto menyebutkan, akibat ambrolnya bangunan seluas 4 x 6m² tersebut, pemilik mengalami kerugian sebesar Rp5 juta.
“Angin kencang juga terjadi di Jalan Raya Gajah Mada, Kecamatan Mojosari, sekira pukul 16.00 WIB. Dampak dari angin kencang yang berhembus sesaat menimbulkan dua pohon jenis sono dengan diameter antara 40 cm sampai 60 cm tumbang dan menutup akses jalan di kawasan tersebut,” ujarnya.
Zaini menjelaskan, sekira pukul 17.30 WIB pohon berhasil dievakuasi dan arus lalu lintas kembali normal. Sementara, atap gedung BPKAD Mojokerto Kabupaten Mojokerto yang berada di komplek kantor Bupati Mojokerto terjadi sekira pukul 16.00 WIB
“Dampak dari angin kencang yang berhembus sesaat tersebut menimbulkan kerusakan pada atap Gedung BPKAD Kabupaten Mojokerto dengan kondisi kerusakan sedang. TRC BPBD Kabupaten Mojokerto menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan assessment dan melalukan penanganan darurat,” jelasnya.
Yakni dengan menutup atap gedung yang rusak dengan terpal. Penanganan sementara dengan menutup atap gedung yang rusak dengan terpal tersebut, tambah Zaini, baru selesai dilakukan sekira pukul 18.10 WIB. [tin/suf]
Komentar