Peristiwa

Abah Dur Ungkap Peran Jokowi dalam Sejarah Hari Santri

Malang (beritajatim.com) – Hari Santri Nasional yang jatuh hari ini Jumat (22/10/2021) menjadi titik balik dimana kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, tidak bisa dilepaskan dari peran santri dan kyai.

Menanggapi hal itu, Ketua Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Kabupaten Malang, H.Drs.Abdurrahman menilai, Hari Santri Nasional adalah wujud nyata bahwa keberadaan santri dan ulama bagi negara dan bangsa Indonesia, sangat dibutuhkan dan tak bisa dilepaskan.

Menurut Abah Dur, panggilan akrab H.Abdurrahman, tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional setelah adanya penandatangan Keppres nomor 22 Tahun 2015 oleh Presiden Joko Widodo di Masjid Istiqlal Jakarta pada 15 Oktober 2015 lalu.

“Hari Santri adalah peran besar Presiden Jokowi. Artinya apa, ada jasa besar Pak Jokowi hingga Hari Santri Nasional bisa kita peringati setiap tahunya. Ini patut kita syukuri dan banggakan,” ungkap Abah Dur, Jumat (22/10/2021).

Abah Dur menjelaskan, inisiator Hari Santri Nasional adalah KH.Thoriq Bin Ziyad yang notabene, pernah menjabat sebagai Ketua Bamusi Kabupaten Malang. Sehingga, Bamusi sebagai sayap organisasi PDI Perjuangan, memaknai Hari Santri sebagai satu bentuk semangat untuk membawa negara Indonesia menjadi negara yang kuat berdaulat.

Hari Santri, tambah Abah Dur, awalnya digagas oleh Gus Thoriq jauh sebelum Pilpres 2014 lalu. “Ketika itu saya bertemu dengan Gus Thoriq. Bersama beliau kami kemudian membawa ide Hari Santri ini hingga ke level lebih tinggi. Termasuk bertemu dengan para petinggi partai politik. Dari sini kemudian di tahun 2014, Pak Jokowi beranggapan jika Hari Santri harus diwujudkan. Kemudian di dampingi Ahmad Basarah, Pak Jokowi bersedia memutuskan Hari Santri meski ketika itu banyak menuai pro kontra,” kenang Abah Dur.

“Inisiator Hari Santri itu kan Gus Thoriq. Beliau adalah mantan Ketua Bamusi juga, harus kita hormati dan teladani. Terimakasih Gus Thoriq, terimakasih juga Pak Jokowi. Karena berkat beliau, santri yang dulunya diabaikan kini mulai di perhatikan. Pemerintah kami anggap sudah tepat, karena santri, pesantren dan kyai adalah bagian dari republik ini,” tambab Abah Dur yang juga Ketua Yayasan sejumlah lembaga sekolah Islam di Kabupaten Malang.

Abah Dur menegaskan, penetapan Hari Santri Nasional pada tanggal 22 Oktober itu, merujuk pada satu peristiwa bersejarah yakni seruan yang dibacakan oleh pahlawan nasional KH. Hasyim Asy’ari pada tanggal 22 Oktober 1945.

Seruan ini kemudian, berisikan perintah kepada umat Islam untuk berperang (jihad) melawan tentara sekutu yang ingin menjajah kembali wilayah Republik Indonesia pasca-Proklamasi Kemerdekaan.

“Artinya peran santri dan ulama di dunia pesantren ini sangat besar bagi keberadaan negara Indonesia. Santri adalah aset bangsa yang harus kita jaga bersama,” pungkas Abah Dur yang kini konsen mengurusi Pesantren Roudlotul Falah Malang ini. [yog/but]

Apa Reaksi Anda?

Komentar

beritajatim TV dan Foto

BPOM RI Segel Jamu Tradisional di Banyuwangi

Korban Pelecehan Harus Berani Lapor

Coba Yuk Spa Kurma di Surabaya

Ketika Melaut Tak Harus Mengantri Solar