Mojokerto (beritajatim.com) – Dari tujuh orang yang dilakukan rapid test hasilnya negatif, namun satu orang pemilik kafe di Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto diamankan karena menjual minuman keras (miras) tanpa izin. Ini dilakukan Polres Mojokerto saat menggelar operasi skala besar dan rapid test on the spot.
Kabag Ops Polres Mojokerto, Kompol Harna mengatakan, pihaknya melakukan patroli skala besar serentak di wilayah hukum Polres Mojokerto pada, Sabtu (18/4/2020) malam. “Ini perintah langsung Kapolres sesuai Maklumat Kapolri. Ditambah ada aduan masyarakat kalau ada karaoke yang buka siang hari,” ungkapnya, Minggu (19/4/2020).
Masih kata Kabag Ops, namun petugas yang mendapatkan laporan masyarakat terkait masih ada tempat karaoke yang buka langsung dilakukan pemantauan. Namun setelah dilakukan pemantauan dan pengecekan, Jumat (17/4/2020) sejumlah kafe yang dilaporkan warga masih buka tersebut sudah tutup.
“Ada informasi ada tempat karaoke yang masih tetap buka, tapi setelah di cek ternyata tutup. Hanya ada satu cafe dan terdapat 5 orang pengunjung ada di dalamnya. Mereka dari Jombang dan Mojokerto, langsung kita cek kesehatannya dan rapid testnya negative,” katanya.
Tindakan tegas pun dilakukan Polres Mojokerto terhadap pemilik karaoke maupun cafe yang melakukan pelanggaran selama pandemi Covid-19. Yakni dengan melakukan pemanggilan pemilik karaoke maupun kafe yang membandel untuk dilakukan pemeriksaan.
“Sementara ini, kita amankan pemilik kafe karena melanggar Maklumat Kapolri dan masih tetap buka. Kita periksa di Polsek Mojosari, sementara nanti akan dilakukan tipiring karena ada minum-minuman juga di sana yang tidak ada izinnya. Untuk tempat karaoke yang sudah tutup tetap kita lakukan pemantauan,” jelasnya.
Patroli skala besar secara serentak, dan pelaksanaan rapid on the spot sengaja dilakukan dan difokuskan di kecamatan yang mengalami kenaikan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan paling banyak memiliki Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Mojokerto. Yakni Kecamatan Mojosari, Kecamatan Puri dan Kecamatan Dlanggu.
“Kenapa dilakukan di Mojosari? Karena Mojosari paling banyak PDP yakni sebanyak 9 PDP dan 28 ODP. Kedua Puri ada 5 PDP, namun semuanya sudah sembuh. Intinya yang semakin meningkat, terus paling tidak upaya dari pihak kepolisian, dan dinkes karena ada yang namanya Orang Tanpa Gejala (OTG) seperti di SBY dicek positif dia kemana-mana,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Mojokerto, dr. Ulum Rohmat menambahkan, pihaknya bersinergi dengan aparat untuk skrining, pengecekkan suhu tubuh dan rapid tes langsung kepada sejumlah pengunjung cafe maupun warung kopi (warkop). Namun dilakukan secara random atau acak.
“Alhamdulilah 7 pengunjung kafe yang diperiksa semuanya negatif, saya berharap warga Mojokerto untuk tidak keluar malam, Social Distancing dan Physical Distancing tetap dijalankan. Terlebih juga saya lihat, masih banyak yang belum pakai masker. Kita harapkan warga tetap pakai masker saat keluar rumah agar wabah segera berlalu,” pungkasnya. [tin/suf]
Komentar