Surabaya (beritajatim.com) – KAI Daop 8 Surabaya melakukan roadshow sosialisasi untuk menekan tingginya angka kejadian di perlintasan sebidang. Kegiatan ini juga menjadi penutupan cikal bakal perlintasan liar di wilayah Daop 8 Surabaya.
Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan saat ini pihaknya telah menutup cikal bakal perlintasan sebidang liar sebanyak 19 lokasi. Selain menutup perlintasan, upaya lainnya yakni aktif melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang kereta api di wilayah Daop 8 Surabaya.
Dia menyebut ada beberapa materi yang di sosialisasikan berkaitan dengan aturan tentang perlintasan sebidang, mulai dari:
– UU no 23 th 2007 tentang perkeretapian.
– UU no 22 th 2009 tentang LLAJ.
– Peraturan Pemerintah NO. 56 th 2009 tentang penyelenggaraan perkeretaapian.
– Peraturan Pemerintah NO. 72 th 2009 tentang LLKA.
– Peraturan Menteri Perhubungan No 94 tahun 2019 tentang peningkatan keselamatan perlintasan sebidang antara jalur kereta api dengan jalan.
– Peraturan Direktorat Jendral Perhubungan Darat No. SK 770/KA.401/DRJD/2005 tentang pedoman teknis perlintasan sebidang jalan dengan Jalur KA.
– Surat Kesepakatan Bersama MENHUB dengan MENDAGRI th 2004 tentang Perencanaan, Pembangunan, Pengadaan, Pengoperasian, Pemeliharaan dan Penghapusan Perlintasan sebidang antara jalur KA dengan Jalan.
“Kami sampaikan berbagai aturan yang pada poin utamanya menitikberatkan tentang rambu/isyarat lain saat akan melewati perlintasan sebidang agar mendahulukan perjalanan kereta api dengan berhenti dan waspada saat akan melewati perlintasan sebidang. Selain itu juga disampaikan aturan bahaya beraktifitas di sekitar rel, hingga sanksi dan akibat yang akan dihadapi,” kata Luqman saat dihubungi, Senin (29/11/2021).
Luqman Arif menambahkan, sosialisasi ini dilakukan secara bergantian di kantor kelurahan maupun kantor balai desa mulai dari Lamongan, Gresik, Sepanjang, Pasuruan, dan Sidoarjo. Acara tersebut dihadiri oleh Dinas Perhubungan masing-masing, kepala keluarahan, kepala desa, perangkat lurah/desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan RT/RW.
“Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, kami berharap peran serta masyarakat sekitar untuk turut menjaga keselamatan perjalanan kereta api, dan juga meningkatkan kewaspadaan saat akan melewati perlintasan sebidang,” tutup Luqman Arif. [ade/but]
Komentar