Surabaya (beritajatim.com) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengubek-ubek gedung DPRD Jawa Timur, Selasa (20/12/2022). Penyidik tampak menggeledah ruangan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Tak hanya itu, penyidik juga memeriksa sejumlah mobil yang diduga milik Sahat Tua Simanjuntak dan stafnya, Rusdi. Para penyidik mengenakan rompi coklat muda bertuliskan KPK berada di parkiran.
Pantauan beritajatim.com, penyidik KPK masuk ke mobil yang terparkir di parkiran kantor DPRD Jatim. Terlihat dua jenis mobil ang diperiksa KPK
Mobil pertama yang diperiksa adalah Toyota Vellfire dengan nomor polisi L 9. Mobil tersebut biasa digunakan Sahat yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim.
[berita-terkait number=”5″ tag=”korupsi”]
Kemudian, mobil kedua adalah Toyota Innova. Mobil tersebut diketahui merupakan kendaraan staf ahli Sahat, Rusdi, yang juga menjadi tersangka.
Perlu diketahui, Penyidik KPK telah memeriksa kantor DPRD Jatim sejak Senin, 19 Desember 2022 kemarin. Pada pemeriksaan kemarin, penyidik KPK membawa Afif selaku Kasubbag Risalah Sekretariat DPRD Jatim dan 3 koper dari kantor DPRD Jatim. [ang/beq]






