Pamekasan (beritajatim.com) – Kabupaten Pamekasan tercatat masuk katagori zona kuning alias resiko rendah penyebaran wabah Coronavirus Disiase 2019, khususnya pasca angka pasien positif Covid-19 semakin berkurang dalam beberapa pekan terakhir.
Hal tersebut berdasar update peta sebaran Covid-19 yang dikeluarkan Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Jawa Timur, di mana kabupaten Pamekasan tercatat dengan status zona kuning Covid-19 bersama 9 (sembilan) kabupaten/kota lain di Jatim.
Bahkan berdasar update sebaran virus corona yang dikeluarkan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Pamekasan, Kamis (8/4/2021). Terdapat 4 (empat) dari 13 kecamatan berbeda dinyatakan sebagai zona hijau alias resiko terkontrol, masing-masing Kecamatan Galis, Pagantenan, Pakong dan Palengaan.
Sekalipun pada update terbaru, ada tambahan satu pasien baru kembali dinyatakan positif terinfeksi Covid-19, yakni inisial M (21) asal Kecamatan Proppo. Namun total pasien positif yang menjalani perawatan dan isolasi tersisa 4 (empat) orang, termasuk satu pasien baru.
Saat ini total angka pasien positif Covid-19 terdata sebanyak 1.151 orang, meliputi 4 orang dalam tahap isolasi, 87 orang meninggal dunia, serta 1.060 orang lainnya dinyatakan sembuh dari wabah atau virus dari Tiongkok.
Sementara untuk status suspect terdata sebanyak 1.221 orang, meliputi sebanyak 6 orang dalam tahap pengawasan, 94 orang meninggal dunia, serta sebanyak 1.121 orang lainnya dinyatakan selesai pengawasan alias Negatif Covid-19.
Sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, dr Achmad Marsuki menyampaikan angka Covid-19 di wilayah setempat terbilang relatif. Artinya kadang bertambah maupun berkurang, hal tersebut tidak lepas dari karena saat ini memang tengah dalam suasana pandemi.
Dari itu pihaknya selalu mengimbau sekaligus mengajak masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan (proses) sesuai anjuran pemerintah. Salah satu di antaranya dengan selalu mematuhi protokol 5M, yakni rajin mencuci tangan, selalu memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumuman serta membatasi mobilitas dan interaksi.
Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi dan mencegah, sekaligus memutus rantai penyebaran wabah virus corona yang mengakibatkan berbagai sendi kehidupan tidak berjalan normal. Termasuk sektor ekonomi. [pin/kun]
Komentar