Pasuruan (beritajatim.com) – Program Universal Health Coverage (UHC) dinilai kurang ada sosialisasi. Hal ini diketahui setelah adanya rapat dengar pendapat antara anggota DPRD dan masyarakat. Rapat dihadiri pula Direktur RSUD Bangil, Direktur RSUD Grati, Kepala Dinas Kesehatan, dan BPJS Pasuruan.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Hariyanto mengatakan bahwa pemerintah kurang memberikan sosialisasi. “Sosialisasinya kurang, jadi masyarakat masih belum mengetahui dengan rinci terkait program UHC,” kata Hariyanto, Kamis (19/1/2023).
Diketahui dana UHC sendiri mencapai angka Rp 151 miliar dalam kurun waktu satu tahun. Dana ini diperoleh dari dana bagi hasil cukai Kabupaten Pasuruan untuk mengcover BPJS kelas III.
Namun, masyarakat belum mengetahui bahwa dana UHC tidak bisa digunakan bagi masyarakat yang menunggak iuran. Diketahui tunggakan iuran BPJS masyarakat saat ini mencapai Rp 36 miliar.
Menambahkan Hariyanto, Abdul Rouf juga mengatakan jika pembayaran tunggakan tidak masuk dalam program UHC. Dirinya mengatakan bahwa jika tunggakan masyarakat juga ditanggung pemerintah, dananya akan cepat habis.
“Program UHC ini hanya untuk mengcover masyarakat Kabupaten Pasuruan yang tidak punya jaminan kesehatan. Jadi, masyarakat yang sudah jadi peserta BPJS mandiri dan menunggak, biaya berobatnya tidak bisa tercover UHC,” timpalnya.
Rouf menambahkan dalam catatan awal masyarakat yang tercover program UHC ini sebanyak kurang lebih 335 ribu orang. Namun, pada hari ini naik hingga 2 ribu orang dengan total saat ini 337 ribu.
Data ini diperoleh setelah mensinkronkan data yang dimiliki Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial. [ada/but]
Komentar