Pendidikan & Kesehatan

Tiga Hewan Kurban di Kota Blitar Terjangkit Cacing Hati

cacing hati
Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jawa Timur VIII memeriksa organ hati hewan kurban di Masjid At Taqwa, Jalan HOS Cokroaminoto, Kota Blitar, Rabu (28/06/23).

Blitar (beritajatim.com) -Tiga ekor hewan kurban yang disembelih di Masjid At Taqwa Sekretariat Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Blitar, Jalan HOS Cokroaminoto, terindikasi terjangkit cacing hati atau pneumonia akut. Hal ini diketahui dari pemeriksaan dokter hewan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jawa Timur VIII usai penyembelihan pada Rabu (28/6/2023).

Hasilnya dari 7 hewan kurban yang disembelih, petugas menemukan 1 ekor sapi dan 1 ekor kambing yang terjangkit cacing hati. Sementara 1 ekor sapi lainnya mengalami pneumonia akut.

“Jadi satu ekor sapi dan satu ekor kambing itu terindikasi cacing hati. Cuma organ hatinya saja ya, dagingnya tetap aman dikonsumsi,” kata Relawan PDHI Dewi Masitoh, Rabu (28/6/2023).

Atas temuan itu, Relawan PDHI Jawa Timur VIII bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Blitar langsung membuang organ hati dari sapi dan kambing yang terindikasi cacing hati. Langkah ini dilakukan agar organ hati yang telah terjangkit cacing hati itu tidak dikonsumsi masyarakat.

Baca Juga:
Omzet Pedagang Hewan Kurban Kepanjen Malang Meroket

“Kita minta agar organ hati dan organ paru tersebut diafkir. Tidak ada masalah dari pihak takmir masjid,” ucapnya.

Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jawa Timur VIII menyebut bahwa hewan yang organ hatinya terkontaminasi cacing hati maka dagingnya masih tetap bisa dikonsumsi. Sementara untuk organ hati yang telah terkontaminasi cacing hati Harus dibuang karena meski dilakukan pengolahan atau pemanasan di suhu 100 derajat Celcius organ tersebut tidak aman untuk dikonsumsi.

Dalam pemeriksaan kali ini petugas tidak menemukan sapi atau kambing yang terjangkit penyakit mulut dan kuku serta Lumpy Skin Disease (LSD). Semua hewan yang diperiksa oleh petugas dinyatakan bebas dari penyakit PMK dan LSD.

“Tadi setelah kami periksa tidak ada temuan sapi yang terjangkit LSD,” pungkasnya.

Baca Juga:
Bupati Blitar Semangati Siswa SD ke Jumbara Nasional 2023

Sementara itu, salah satu Takmir Masjid At Taqwa yang juga Wakil Ketua PD Muhammadiyah Kota Blitar, Ali Wahono mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan prosedur yang harus dipatuhi saat ditemukan kasus cacing hati dan penyakit lain pada hewan kurban.

Pihaknya pun bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Blitar sepakat untuk mengakhir organ hati dan paru yang terjangkit cacing hati serta pneumonia.

“Kebetulan salah satu pengurus masjid juga dokter hewan. Jadi kami sudah memahami prosedur ini. Insya Allah kita ikhlas bahwa organ hati dan paru hewan kurban tersebut harus dibuang,” ujarnya. [owi/beq]


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks



Apa Reaksi Anda?

Komentar