Pendidikan & Kesehatan

Tambah 10 Kasus, Jumlah Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Mojokerto Jadi 134 Orang

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto. [Foto: misti/bj.com]

Mojokerto (beritajatim.com) – Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Mojokerto masih terus bertambah. Data ter-update per 21 Juni 2020, kasus positif Covid-19 di Kabupaten Mojokerto menjadi 134 kasus setelah ada tambahan 10 kasus kasus positif.

Tambahan 10 kasus tersebut masing-masing berasal dari lima kecamatan yang ada di Kabupaten Mojokerto. Lima orang ari Kecamatan Puri, dua dari Kecamatan Ngoro. Sementara Kecamatan Bangsal, Mojoanyar dan Sooko masing-masing satu orang.

Pasien positif 125 seorang perempuan, inisial S, usia 84 tahun asal Kecamatan Ngoro. Pasien S tercatat sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP), namun pasien S sudah meninggal. Pasien positif 126, seorang perempuan, inisial EU, usia 33 tahun asal Kecamatan Bangsal.

Pasien EU masuk kategori Orang Tanpa Belajar (OTG) dan saat ini melakukan isolasi mandiri. Pasien positif 127, yakni seorang perempuan, inisial S, usia 62 tahun asal Kecamatan Puri. Pasien S juga masuk kategori OTG dan menjalani isolasi mandiri.

Pasien positif 128, yakni seorang perempuan, inisial ER, usia 19 tahun asal Kecamatan Puri. Pasien ER juga masuk kategori OTG dan menjalani isolasi mandiri di rumahnya. Pasien positif 129, yakni seorang perempuan, inisial T, usia 46 tahun asal Kecamatan Puri.

Pasien T juga masuk kategori OTG dan isolasi mandiri. Pasien positif 130, yakni seorang perempuan, inisial NF, usia 44 tahun asal Kecamatan Puri, satu desa dengan pasien ER. Pasien NF juga masuk kategori OTG dan menjalani isolasi mandiri. Pasien positif 131, yakni seorang perempuan, inisial A usia 63 tahun.

Asal pasien A sama dengan ER dan NF yakni Kecamatan Puri. Pasien A masuk kategori OTG dan menjalani isolasi mandiri. Pasien positif 132, yakni seorang perempuan, inisial EW, usia 19 tahun asal Kecamatan Mojoanyar. Pasien EW juga masuk kategori OTG dan menjalani isolasi mandiri.

Pasien positif 133, yakni seorang laki-laki, inisial DH, usia 44 tahun asal Kecamatan Ngoro. Pasien DH juga masuk kategori OTG dan melakukan isolasi mandiri. Pasien ke 134, yakni seorang perempuan, inisial S, usia 74 tahun asal Kecamatan Sooko. Pasien S juga masuk kategori OTG dan melakukan isolasi mandiri.

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanggangan Covid-19 Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto membenarkan, ada tambahan 10 kasus pasien positif per tanggal 21 Juni 2020 di Kabupaten Mojokerto. “Sembilan OTG, satu PDP dan sudah meninggal sebelum hasil swab keluar,” ungkapnya.

Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Mojokerto per 21 Juni 2020, kasus positif Covid-19 total ada 134 dengan rincian, 106 pasien masih dalam perawatan, 17 pasien telah dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan 11 pasien telah meninggal dunia.[tin/kun]

Apa Reaksi Anda?

Komentar

beritajatim TV dan Foto

BPOM RI Segel Jamu Tradisional di Banyuwangi

Korban Pelecehan Harus Berani Lapor

Coba Yuk Spa Kurma di Surabaya

Ketika Melaut Tak Harus Mengantri Solar