Magetan (beritajatim.com) – RSUD dr Sayidiman Magetan layangkan somasi pada salah satu grup media sosial di Magetan. Grup tersebut dianggap mencemarkan nama baik RSUD yang ada di Jalan Pahlawan No 2 Magetan itu.
Ada beberapa unggahan anggota grup berikut dengan berita yang di-repost oleh admin grup dan mengundang komentar negatif dari warganet.
Somasi tersebut telah dijawab oleh admin grup. Namun, jawaban tak memuaskan pihak RSUD. Sehingga, RSUD dr Sayidiman menyayangkan sikap tersebut.
Bupati Magetan Suprawoto yang mendengar soal kegaduhan itu. Mantan Sekjen Kementerian Kominfo itu telah menugaskan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Magetan untuk turut memfasilitasi dan mempertemukan kedua belah pihak dalam upaya mediasi.
‘’Saya sudah tugaskan dinas terkait untuk bertemu dengan kedua belah pihak. Jangan diperpanjang, keduanya bisa mengambil hikmah,’’ terang Kang Woto, sapaan akrab Bupati Suprawoto.
Kepala Diskominfo Magetan Cahaya Wijaya menyebut kalau pihaknya mewakili Pemkab Magetan untuk memberikan mediasi. Cahaya menyebut dirinya sudah mengundang kedua belah pihak untuk upaya mediasi di kantor pemkab.
‘’Kami harap RSUD bisa menerima kritik dari masyarakat. Sementara untuk admin grup ini kami harap bisa menyaring unggahan dari anggota grup agar tidak jadi unggahan yang kontradiktif. Terlebih, merugikan salah satu atau beberapa pihak,’’ terangnya.
Cahaya membenarkan kalau grup medsos tersebut memiliki 500.000 lebih pengikut. Sehingga, seharusnya bisa memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Baik warga asli Magetan maupun bukan.
‘’Sangat disayangkan kalau sampai grup ini nanti dipermasalahkan. Karena ini suatu hal yang bagus sebenarnya, jika unggahan di dalamnya benar – benar disaring dan dipantau,’’ terangnya.
Sementara, untuk RSUD dr Sayidiman, Cahaya mengungkapkan kalau langkah somasi sah – sah saja meski hal tersebut dilakukan RSUD dr Sayidiman untuk mencoba mencurahkan keluhan pada admin salah satu grup medsos dj Magetan. Meski belum sempat bertemu langsung karena sang admin grup tak bisa memenuhi undangan RSUD dr Sayidiman pada Selasa (24/8/2021). Meski begitu dia mengharap kalau masalah itu tak berlanjut ke ranah hukum. Mediasi sudah cukup untuk mencari solusi bersama.
‘’Sama – sama warga Magetan. Tentu kami tidak ingin ini berlarut – larut. Sesuai dengan keinginan Bupati, kami harus ikut hadir agar masalah ini bisa selesai lewat mediasi. Bagaimana pelayanan juga semakin baik, berikut dengan masyarakat yang lebih santun dalam berpendapat,’’ terang Cahaya. (fiq/ted)
Komentar