Pendidikan & Kesehatan

PTM di Kota Malang, Bus Sekolah Siap Antar-Jemput Siswa

PTM di salah satu sekolah di Kota Malang.

Malang(beritajatim.com) – Pemerintah Kota Malang kembali menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mulai jenjang TK hingga SMA sederajat di Kota Malang sejak Senin (6/9/2021). Dalam PTM ini semua siswa wajib mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Kepala SMPN 8 Malang, Anny Yulistyowati mengatakan sebelum PTM kembali diterapkan mereka terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada siswa dan orangtua. Sosialisasi yang diberikan melalui buku panduan saat PTM dan video tentang penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Di hari pertama ini kami menilai anak-tidak kesulitan menerapkan prokes, karena kami juga sudah melakukan simulasi dalam bentuk video, hasilnya kami bagi ke siswa. Untuk prokes jaga jarak ini sudah kami terapkan dengan pengaturan tempat duduk siswa, menggunkan sistem zig zag sehingga jaraknya sudah pasti lebih dari satu meter,” ujar Anny.

Anny mengatakan, selama PTM siswa wajib menerapkan 6 M yakni, memakai masker double, mencuci tangan dan menggunakan handsanitizer, menghindari kerumunan, dan menjaga jarak. Lalu, siswa dilarang naik kendaraan umum. Mereka hanya diperbolehkan diantar oleh orangtua atau naik bus sekolah milik Pemkot Malang.

“Siswa tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan umum, harus diantar jemput oleh orang tua, atau naik bus sekolah yang disediakan pemerintah,” imbuh Anny.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana mengatakan bus sekolah kembali dioperasionalkan usai vakum selama 1,5 tahun akibat pandemi Covid-19. Jumlah kendaraan yang disiapkan sebanyak 6 unit bus dan 9 minibus yang akan mengantar dan menjemput siswa ke sekolah.

“Di masa pandemi Covid-19 opersional bus sekolah memang ditiadakan demi kenyamanan. Tetapi mulai hari ini akan kembali beroperasi sesuai jalurnya,” tandas Suwarjana. (luc/ted)



Apa Reaksi Anda?

Komentar