Pendidikan & Kesehatan

Polsek Sukolilo Patroli Hiburan Malam untuk Pastikan Prokes Ditegakkan

Petugas gabungan saat patroli ke tempat hiburan malam dan karoke di Surabaya

Surabaya (beritajatim.com) – Petugas kepolisian Polsek Sukolilo, Surabaya, gelar patroli tempat hiburan malam, Sabtu (14/11/2020). Patroli dan operasi ini dilakukan guna memastikan malam minggu seluruh tempat hiburan malam mengikuti aturan pemerintah.

Sesuai aturan Perwali, Pergub dan Perpres yang ada, seluruh pengusahan hiburan malam harus patuhi aturan tersebut. Sedangkan tempat usaha lain, Kapolsek Sukolilo, AKP Subiantana menjelaskan, boleh beroperasi sesuai aturan protokol kesehatan (Prokes).

“Ada aturan buat yang melarang beroperasinya tempat hiburan malam dan kami cek gak ada yang beroperasi. Untuk rumah makan atau tempat usaha lain yang boleh beroperasi wajib menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya kepada beritajatim.com, Sabtu (14/11/2020).

Lebih lanjut AKP Subiantana menjelaskan, protokol kesehatan selalu dilakukan sosialisasi. Baik itu tempat usaha, tempat hiburan, tempat kerja dan ruang pendidikan. Penerapan 3M yakni mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker harus ditaati.

“Bahkan kita mewajibkan 3M plus. Plusnya yakni memberiksan tempat usaha dengan penyemprotan disinfektan. Bahkan ruang sekat seperti kaca, mika bening atau plastik juga kami himbaun untuk diterapkan,” paparnya.

Sementara menindaklanjuti akan adanya pujaselera, pihaknya juga tak akan melewati sosialisasi tersebut. Sebab, puja sera ini banyak mendapatkan kunjungan, sehingga pembersihan dan sistem duduk jaga jarak ini wajib.

“Semua restoran atau bahkan puja sera itu wajib. Sebab jika tidak maka virus akan semakin susah dikendalikan. Ingat pesan ibu jaga jarak, cuci tangan, dan selalu pakai masker,” tegasnya. (man/ted)

Apa Reaksi Anda?

Komentar

beritajatim TV dan Foto

BPOM RI Segel Jamu Tradisional di Banyuwangi

Korban Pelecehan Harus Berani Lapor

Coba Yuk Spa Kurma di Surabaya