Pendidikan & Kesehatan

Nakes Ponorogo Juga Dapat Insentif Dobel dari Pemerintah Pusat

Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Pramono

Ponorogo (beritajatim.com) – Kementrian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia beberapa hari lalu mengumumkan adanya tenaga kesehatan (nakes) yang mendapatkan insentif dibayarkan dobel atau berlebih. Dimana dalam satu bulan, ada nakes yang mendapatkan transferan hingga dua kali atau lebih.

“Ponorogo ada nakes yang mendapatkan insentif yang dobel. Saya juga baru tahu kemarin (27/10) sore saat zoom meeting dengan kemenkes RI, ” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Pramono, Kamis (28/10/2021).

Tentu insentif itu diberikan kepada nakes yang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Di bumi reyog, menurut lampiran Kemenkes ada 4 fasilitas pelayanan kesehatan yang nakesnya mendapatkan kelebihan bayar tersebut. Yakni nakes yang bekerja di RSUD de. Harjono, RSU Aisyiyah Ponorogo, Puskesmas Nailan dan Puskesmas Jenangan.

“Nominalnya berapa kami juga belum tahu,” ungkapnya.

Transfer insentif dobel ini, kata Agus merupakan kesalahan dari Kemenkes sendiri. Sehingga Ia menggarisbawahi bahwa bukan kesalahan dari Pemerintah daerah setempat maupun nakesnya.

“Yang salah transfer ya dari Pusat. Besarannya berapa, kami masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat,” katanya yang juga menjabat menjadi Plt. Dinas Kesehatan itu.

Kelebihan pembayaran insentif ini, akan dikembalikan. Tentu mekanismenya seperti apa, menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat. Karena Pemerintah Daerah juga belum mengantongi datanya. Yang mengembalikan nantinya hanya nakes yang mendapatkan dobelan tranfer tadi.

“Harus dikembalikan, ini baru pertama kali terjadi,” pungkasnya. (End/ted)



Apa Reaksi Anda?

Komentar