Surabaya (beritajatim.com) – Mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (Unesa) didorong menjadi duta ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) bagi daerahnya masing-masing. Mereka diharapkan bisa mengedukasi masyarakat tentang pentingnya bijak menggunakan media sosial (medsos).
Rektor Unesa, Prof Nurhasan mengatakan bahwa hadirnya Undang-Undang ITE merupakan cara pemerintah untuk mengatur ritme kebebasan masyarakat. Tujuannya, tentu untuk memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum bagi pengguna teknologi informasi.
“Banyak sekali kita melihat orang dilaporkan karena mencemarkan nama baik, melakukan ujaran kebencian, menyebarkan berita hoax, pornografi dan sebagainya. Dan itu semua diproduksi oleh media sosial,” ujar Cak Hasan, Senin (30/1/2023).
Cak Hasan pun mengimbau kepada masyarakat, terutama bagi civitas akademika Unesa agar lebih berhati-hati dalam menggunakan medsos. Kata dia, pelanggaran di medsos lebih mudah dibuktikan, sebab rekam jejak medsos bisa dengan mudah dideteksi, pun sudah di-take down.
“Harapan kami, nantinya mahasiswa bisa menjadi duta di daerahnya masing-masing agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kalau dulu, mulutmu adalah harimaumu, sekarang jari-jari tangan,” cetusnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Mia Amiati menyebutkan bahwa di Indonesia terdapat 191 juta pengguna medsos. Ia menilai, kurangnya literasi digital membuat mereka terjebak dalam penyalahgunaan medsos seperti penyebaran hoaks hingga pencemaran nama baik.
Sebagai langkah meminimalisir sekaligus mencegah munculnya kasus-kasus tersebut, kata Mia, diperlukan sinergi dari berbagai pihak termasuk Unesa. Menurutnya, instansi pendidikan dan akademisi memiliki peran krusial untuk memberikan edukasi tentang literasi hukum dalam bermedsos.
“Tantangan untuk generasi muda khususnya mahasiswa sendiri adalah mampu mengendalikan teknologi dan jangan sampai dikendalikan teknologi,” paparnya. [ipl/but]
Komentar