Sumenep (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bakal menerapkan QR Code PeduliLindungi di tempat umum, mulai tempat wisata, pertokoan, bahkan kantor-kantor di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Humas Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya menjelaskan, pihaknya sudah mengajukan barcode ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sejak dua pekan lalu. Tahap awal, barcode khusus untuk organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab.
“Barcode untuk OPD sudah turun. Sekarang masih proses penyelesaian. Untuk yang lain akan menyusul berikutnya,” katanya, Selasa (12/10/2021).
Ia menjelaskan, QR Barcode PeduliLindungi akan diterapkan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19, mengingat masa pandemi belum usai. Selain itu, penerapan barcode dalam aplikasi PeduliLindungi itu juga bertujuan agar masyarakat yang belum vaksin segera vaksin.
“Sebagian besar atau sekitar 80 persen orang yang tertular Covid-19 itu, mereka yang belum vaksin,” ujarnya.
Selain di Pemda, Kabupaten Sumenep juga akan menerapakan aplikasi PeduliLindungi tersebut bagi yang mengunjungi tempat umum seperti tempat wisata dan pertokoan. “Jadi kalau belum divaksin ya tidak bisa masuk ke area publik itu,” katanya.
Ia berharap dengan penerapan barcode PeduliLindungi di tempat umum akan mampu mendorong percepatan vaksinasi di Sumenep. “Sampai saat ini capaian vaksinasi di Sumenep baru sekitar 30 persen. Nah masyarakat yang belum vaksin, segera saja vaksin supaya mempercepat pembentukan herd immunity. Dengan begitu diharapkan kita bisa beraktifitas normal lagi seperti dulu,” ucapnya. [tem/but]
Komentar