Malang (beritajatim.com) – Dharma Wanita Persatuan Universitas Brawijaya (DWP UB) melangsungkan kegiatan sosialisasi dan pelatihan untuk memberi pengetahuan, pendampingan dan bantuan terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Fakultas Kedokteran (FK) UB Lantai 6 selama dua hari, Selasa dan Rabu (29-30/8/2023).
Kegiatan pelatihan bekerjasama dengan Pusat Studi Gender (PSG) UB, Satgas PPKS UB, Woman Crisis Center (WCC) Dian Mutiara, Asosiasi Pusat Studi Wanita/Gender dan Anak Indonesia (ASWGI) dan dihadiri oleh DWP Ditjen Dikti Ristek. Tema kegiatan ini ‘Sosialisasi DWP Sahabat Kampus dan Training of Trainer Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual,’. Ketua PSG UB, Dr. Lilik Wahyuni, M.Pd., menjelaskan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi adanya peraturan menteri nomor 30 tahun 2021 tentang anti kekerasan seksual di kampus.
“Kita yang dibuat pada saat itu di prakarsai oleh bu Nizam hari ini hadir dari Dirjen Dikti, akhirnya menyampaikan kita harus bekerja. Antara Dharma Wanita dan PSG untuk mengatasi kekerasan seksual di kampus,” ujarnya saat jumpa media, Rabu (30/8/2023).
Selain itu, acara dilatarbelakangi pakta integritas menteri pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi untuk menghindari tiga dosa besar di kampus. Ketiga dosa besar, yaitu kekerasan seksual, bullying, dan intoleransi.
“Dari sini akhirnya kita membuat kegiatan ini. PSG tugasnya bagian memberi ToT kepada peserta. Sedangkan Dharma Wanita menjadi pihak yang melakukan konsolidasi anggota,” lanjut Dr. Lilik.
Peserta ToT merupakan perwakilan dari 18 Fakultas di UB. Setiap fakultas mengirim perwakilan sebanyak 5 orang. Kelimanya bisa berasal dari Unit Layanan Kekerasan Seksual dan Perundungan (ULTKSP), tendik yang tergabung dalam Dharma Wanita, atau anggota PSG.
“Pesertanya tidak harus perempuan, laki-laki juga bisa. Di UB kegiatan seperti ini tidak harus dilakukan oleh perempuan akan tetapi laki-laki pun bisa terlibat,” katanya.
BACA JUGA:
Ratusan Maba Unitomo Dapat Ceramah Pangdam V Brawijaya, Begini Katanya
Disinggung soal kasus penanganan dan pencegahan kekerasan seksual di UB, pihaknya pun dengan tegas sudah menangani berbagai pelaporan. Bahkan tidak hanya yang terjadi di UB, bisa jadi terjadi luar selama berkaitan dengan mahasiswa UB maka PSG juga dapat membantu.
“Salah satu contohnya ada kejadian mahasiswa pada saat tidak di kampus, tetapi ternyata dia mendapatkan perlakuan itu. Sebenarnya kekerasan seksual berbasis cyber, jadi memang tidak bertemu secara langsung. Akan tetapi karena si perempuan ini sudah menghendaki putus, di sini pelaku melakukan kekerasan dalam bentuk penyebaran foto-foto,” tutur ketua PSG UB.

Selama ini, jika yang bersangkutan juga ada saksi, maka kasus yang bersangkutan akan dibawa ke ranah polisi. Korban yang melaporkan kasusnya dilakukan pendampingan sampai ranah kepolisian.
“Kalau yang terbanyak bentuk kekerasan berbasis cyber. Tidak hanya perempuan yang jadi korban yang laki-laki juga bisa jadi korban. Kemudian kalau yang lain, misalnya ada anak tertentu dari segi fisik kurang smart, ketemu dengan orang yang tidak benar itu juga sudah bisa terjadi,” katanya.
Kekerasan cyber terbanyak yang dimaksud berupa penyebaran foto, penggunaan foto di aplikasi Mi Chat. “Foto-fotonya juga tidak hanya foto perempuan, bisa juga fotonya laki-laki dikirim ke anak perempuan. Itu si perempuan masuk sebagai korban,” ungkapnya dalam keterangan.
BACA JUGA:
46 Perguruan Tinggi Ikuti Program AWMM di Universitas Brawijaya
Sebagai informasi acara ini diisi dengan job training tentang Pencegahan, Penanganan dan Pemulihan dalam Kasus Kekerasan terhadap Mahasiswa. Kemudian ada penguatan kelompok DWP Sahabat Kampus dalam penanganan dan pendampingan kasus kekerasan terhadap mahasiswa.
Kemudian dilanjutkan dengan penguatan kelompok dalam penanganan kasus dan pendampingan, serta teknik fasilitasi penguatan ‘DWP Sahabat Kampus,’. Pada hari kedua dilakukan deklarasi dan penandatangan pakta integritas ‘DWP Sahabat Kampus’ UB oleh Rektor UB dan ketua DWP UB. [dan/but]
Komentar