Jember (beritajatim.com) – Aparat Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, menyita 61 unit sepeda motor yang terlibat balap liar, Sabtu (18/4/2020) dini hari.
Penyisiran 80 personel polisi ini dipimpin langsung Wakil Kepala Polres Jember Komisaris Windy Syahfutra. Mereka bergerak ke depan Lippo Jember Jl Gajah Mada, alun alun Jalan PB Sudirman depan gedung Bhayangkara Jl PB Sudirman. Para pelaku balap liar langsung ambil langkah seribu saat petugas datang.
“Polisi tidak main-main dalam pencegahan penyebaran virus Corona. Apalagi adanya laporan masih ada kerumunan warga yang melakukan balap liar,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jember Ajun Komisaris M. Ardhi Wibowo.
“Seharusnya mereka ini di rumah saja untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona ini,” kata Ardhi. (wir/ted)
Komentar