Malang (beritajatim.com) – Sebanyak 812 mahasiswa yang melangsungkan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Merdeka (Unmer) Malang tidak lagi merasa khawatir pada keselamatannya. Hal itu karena mereka telah terlindungi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan cabang Malang.
Widodo, kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Malang menjelaskan, pemberian jaminan kepada mahasiswa KKN itu sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 5 tahun 2021 pasal 35. Permenaker tersebut mewajibkan mahasiswa KKN untuk ikut program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan adanya jaminan sosial ini, tentu pihak rektorat yang melepas mahasiswa ke masyarakat menjadi tenang. Berdasarkan fakta di lapangan, tanpa adanya jaminan sosial ini resiko kecelakaan dan kematian jadi beban masing-masing mahasiswa,” jelasnya pada Senin (16/01/2023).
“Tentunya jika jadi beban mahasiswa akan menjadi berita tidak baik bagi rektorat. Karena dari tempat mereka kuliah selama KKN kita lindungi maka itu berita baik,” imbuh Widodo.
Widodo menyampaikan untuk jaminan kecelakaan kerja saat mahasiswa melaksanakan kegiatan, lalu mengalami kecelakaan maka diobati sampai sembuh dengan minimal 1 juta Rupiah untuk keluarganya. Jika yang bersangkutan meninggal, minimal akan mendapatkan 42 juta Rupiah untuk ahli warisnya.
Nanti, setelah mahasiswa lulus dari Unmer program BPJS Ketenagakerjaan akan berkelanjutan. “Jadi nanti mereka bekerja, apakah mandiri atau kerja di perusahaan, atau bantu-bantu orang. Selama mereka bekerja atau mempunyai usaha dia bisa melanjutkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri,” kata Widodo.
Dia berharap langkah dari Unmer tersebut menjadi contoh yang baik bagi universitas lain di kota Malang. Karena itu sesuatu yang positif dengan melimpahkan sebagian tanggung jawab rektorat kepada BPJS Ketenagakerjaan khususnya jaminan perlindungan sosial. “Mudah-mudah nanti universitas lain juga ikut bergabung bersama kita,” tutupnya.
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unmer Malang, Pindo Tutuko, ST, MT, PhD menjelaskan bahwa KKN 2022/2023, sudah ada kerjasama resmi dalam bentuk MoA dengan kecamatan Sukun, dan BPJS cabang Malang.
KKN bertema ‘Penguatan pemberdayaan masyarakat pasca pandemi covid-19’ itu mengusung empat fokus utama untuk membantu masyarakat di kecamatan Sukun. Diantaranya pertama, ekonomi pembuat video profil pada usaha tiap RW dari kelurahan dan promosi di media sosial.
“Kedua bidang sosial dalam bentuk penguatan, pelatihan dan pendampingan pada masyarakat. Ketiga bidang budaya, memperkuat embrio kebudayaan di kecamatan Sukun. Keempat, bidang pendidikan dengan pembuatan green school, dan teknologi sederhana di lembaga pendidikan,” jelas ketua LPPM saat sambutan.
Sementara itu, Rektor Unmer Prof. Dr. Anwar Sanusi, S.E, M.Si berpesan pada mahasiswa agar bisa berkolaborasi dengan masyarakat. Dia berpesan mahasiswa untuk ikut membangung kecamatan Sukun. “Karena keselamatan sudah terjamin maka mahasiswa harus membuat karya yang monumental dan dapat dikenang oleh masyarakat di sekitar kecamatan Sukun,” kata Rektor Unmer saat sambutan. (dan/kun)
Foto 1: Pemberian jaminan secara simbolis dari Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Malang kepada mahasiswa Unmer
Foto 2: Penandatanganan MoA dari pihak Unmer, kecamatan Sukun, dan kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Malang
Komentar