Sidoarjo (beritajatim.com) – Rumah Sakit Islam (RSI) Siti Hajar mendapatkam Piagam Bintang 3 dari Badan Penyelengga Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, karena penerapan fasilitas kesehatannya mendukung program digitalisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Apresiasi itu diberikan oleh Direktur Teknologi dan Informasi , Edwin Aristiawan saat kunjungan kerjanya di RSI Siti Hajar Sidoarjo, Jumat (22/09/2023).
Menurut Edwin bintang yang diberikan pada piagam memiliki arti tahapan digitalisasi yang telah diterapkan oleh Fasilitas Kesehatan. Saat ini, RSI Siti Hajar Sidoarjo telah mendapat piagam Bintang 3.
Baca Juga: Bupati Banyuwangi Beri Pesan Khusus pada Kepala Dinas Baru
Arti dari Bintang 1 jika telah menerapkan sistem antrean yang terintegrasi dengan antrean online Mobile JKN. Kemudian Bintang 2 jika telah menerapkan virtual claim.
“Sedangkan untuk Piagam Bintang 3 untuk Fasilitas Kesehatan yang telah menerapkan elektronik Sistem Eligibilitas Peserta (SEP),'” katanya.
Dia menjelaskan, dengan elektronik SEP, peserta JKN yang datang hanya perlu melakukan finger print, dilihat kesesuaian dan kelayakannya. Kemudian diterbitkan SEP dan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang dijamin program JKN.
Selain itu, lanjutnya, dukungan penerapan digitalisasi dalam implementasi program JKN di masyarakat harus terus dilakukan. Terutama, penerapan digitalisasi di Fasilitas Kesehatan (Faskes).
Baca Juga: TPK Banjarejo Ngawi Terbakar, Damkar Kerahkan 3 Armada
Dengan perkembangan jaman seperti saat ini tidak ada elemen yang tidak tersentuh digitalisasi.
Digitalisasi menjadi keniscayaan dan menjadi gelombang perubahan.
“Kalau ingin survive harus mengikuti hal itu. Kalau sistem yang dikembangkan BPJS Kesehatan juga tidak akan berjalan optimal kalau tidak ada dukungan dan pemanfaatan yang dilakukan secara masif. Maka kami sangat mengapresiasi Fasilitas Kesehatan yang menerapkan digitalisasi itu,” papar Edwin.
Sementara Direktur RSI Siti Hajar Sidoarjo, Zulfikar As’ad menegaskan selama ini pihaknya selalu mengikuti apapun kebijakan maupun perubahan yang diterapkan BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Ini 13 Pj Kepala Daerah di Jatim, Tiga Orang dari Pemprov, Besok Gladi Bersih!
Termasuk, sambung dia, dalam soal digitalisasi pelayanan ini. Alasannya, karena apapun yang diterapkan pasti untuk meningkatkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Khususnya disini adalah peserta JKN yang memanfaatkan fasilitas di RSI siti Hajar. Sudah tentu dengan digitalisasi ini pelayanan yang didapatkan akan semakin mudah cepat dan setara. Artinya hal itu juga akan meningkatkan kepuasan dari masyarakat,” papar Zulfikar. (isa/ian)
Komentar