Mojokerto (beritajatim.com) – Tim Tracking Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Mojokerto melakukan rapid test terhadap puluhan warga yang kontak erat dengan pasien positif Covid-19. Ada sekitar 42 warga di dua kecamatan di Kabupaten Mojokerto yang dilakukan rapid test.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto mengatakan, rapid test dilakukan di Kecamatan Trawas dan Kecamatan Sooko. “Kecamatan Trawas yakni keluarga pasien positif 38. Cleaning servis Masjid Sunan Ampel Surabaya, inisial CR, 61 tahun,” ungkapnya, Selasa (2/6/2020).
Ada tiga orang yang menjalani rapid test, mereka adalah keluarga dari pasien positif 38. Yakni anak, menantu dan cucu. Ketiganya menjalani rapid test di Puskesmas Trawas. Sampek darah yang diambil tersebut kemudian dikirim ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) untuk dilakukan pemeriksaan.
“Tujuan dari rapid test ini tidak lain yakni untuk mengecek apakah keluarga dekat pasien positif 38 ada yang terindikasi terkena Covid-19. Sedangkan rapid test di Kecamatan Sooko diikuti sebanyak 39 orang, yakni keluarga pasien positif 32. Seorang laki-laki, inisial ES, umur 50 tahun yang kerja di Gresik,” katanya.
Rapid test dilakukan terhadap, istri, dua anak, adik dan nenek pasien positif 32. Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Mojokerto ini menambahkan, tak hanya keluarga pasien positif 32 saja yang menjalani rapid test, namun juga ada 34 warga sekitar rumah pasien positif 32 yang mengikuti rapid test.[tin/kun]
Komentar