Surabaya (beritajatim.com) – Intruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Nomor 905/IN/DPP/XI/2019, perihal Instruksi Pengurangan Sampah Plastik Dalam Kehidupan Sehari-hari mendapat tanggapan dari Koalisi Pemantau Plastik Ramah Lingkungan Indonesia (KPPL-I).
Dalam instruksinya, DPP PDIP menerangkan, bahwa limbah plastik yang lama terurai mengandung bahan kimia dan beracun, sehingga dapat mengakibatkan menurunnya kesuburan tanah, meracuni makhluk hidup, memperburuk kualitas air. Sementara air yang tercemar digunakan untuk aktivitas sehari-hari, dapat mempengaruhi kesehatan manusia.
Dia menambahkan, dalam poin 1 instruksi tersebut, juga menyebutkan untuk meminimalisir penggunaan plastik (botol plastik, kantong plastik, Styrofoam, sedotan dan lainnya) dan menggunakan barang-barang industri yang ramah lingkungan.
[berita-terkait number=”5″ tag=”sampah”]
Menanggapi instruksi tersebut, Ketua Umum KPPL-I Nasional, Puput TD Putra mengapresiasi langkah DPP PDIP yang mendorong penggurangan plastik dan mendorong penggunaan barang-barang industri yang ramah lingkungan. Puput menambahkan, bahwa saat ini telah hadir teknologi plastik ramah lingkungan yang mudah terurai di alam dan telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Teknologi tersebut yakni Oxo-biodegredeble yang mempercepat Proses degradasi plastik yang semula membutuhkan waktu selama 500-1000 tahun, dipercepat menjadi dua hingga lima tahun saja. Teknologi ini mampu mampu mempercepat proses pemotongan rantai molekul plastik melalui bantuan oksigen, sinar UV, panas dan tekanan-tekanan lain yang tersedia secara alami di alam bebas melalui proses oksidasi.
“Proses oksidasi tersebut memungkinkan mikroba untuk mengonsumsi/mengurai plastik, karena itulah teknologi Oxo-biodegredeble dikenal secara umum sebagai dua tahapan degradasi melalui proses oksidasi dan biodegradasi,” kata Puput TD Putra.
Sesuai dengan regulasi pengelolahan sampah yaitu UU Nomor 18/2008 pasal 20 (3) : 4R , Reduce, Reuse, Recycle dan Return to Earth. Puput TD Putra menambahkan, perlunya kebijakan kolektif yang dilahirkan oleh eksekutif dan legislatif di tingkat daerah maupun pusat, untuk mendorong menggunakan teknologi Oxo-biodegredeble dalam industri plastik di Indonesia, agar ancaman sampah plastik dan limbah yang dihasilkan oleh plastik dapat segera diantisipasi.
Langkah ini akan dapat membantu terciptanya iklim industri ramah lingkungan, salah satunya penggunaan kantong atau kemasan plastik ramah lingkungan dalam kehidupan sehari-hari. (tok/kun)






