Jember (beritajatim.com) – Hamim, Ketua Badan Kehormatan DPRD Jember, Jawa Timur, menyatakan keprihatinan atas tertundanya sidang paripurna pengesahan Peraturan Daerah Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Tahun Anggaran 2021, Jumat (29/7/2022) kemarin.
Sidang paripurna dijadwalkan untuk digelar kembali di gedung parlemen, Minggu (31/7/2022) malam ini. Hari ini adalah batas akhir pengesahan perda tersebut. Sebelumnya, sidang paripurna pengesahan Perda LPP APBD 2021 ini tak bisa dilaksanakan, Jumat kemarin karena 20 orang anggota DPRD Jember absen, sehingga tak memenuhi jumlah kuorum peserta sidang.
“Badan Kehormatan prihatin. Tapi dalam tata tertib DPRD Jember, apabila paripurna tidak kuorum, akan ditunda satu jam sebanyak dua kali. Kalau tidak kuorum lagi, rapat paripurna bisa ditunda maksimal selama tiga hari,” kata Hamim yang juga legislator Nasdem ini.
[berita-terkait number=”5″ tag=”dprd-jember”]
“Apabila belum bisa mengambil keputusan, pimpinan DPRD dan fraksi akan melakukan rapat untuk mengambil keputusan. Keputusan itu mengutamakan musyawarah mufakat. Kalau tidak terambil, maka akan diberi kesempatan suara terbanyak untuk mengambil keputusan,” kata Hamim.
Menurut Hamim, BK hanya bisa prihatin karena itu keputusan politik fraksi. “Apabila tidak kuorum, artinya (anggota Dewan) bisa hadir dan bisa tidak, karena berbagai masalah kepentingan politik di masing-masing fraksi, kayaknya belum masuk di arah situ. Tapi kami memantau untuk bisa jadi saran dan pendapat kepada pimpinan DPRD,” katanya.
Masalah kepentingan politik apa? “Nah, itu yang kita tidak tahu. Namanya fraksi kan ada di politik. Keputusan politik tergantung fraksi. Masing-masing fraksi kita tidak tahu, apa yang membuat tidak hadir dan hadir. Itu bukan ranah kita. Itu ranah partai masing-masing. Kepentingan-kepentingan lain itu mungkin pembahasan yang masih belum pas atau bagaimana, atau ada koreksi, kita tidak paham. Bisa konfirmasi ke ketua fraksi,” kata Hamim.
Hamim sendiri tidak hadir dalam sidang paripurna Jumat kemarin. “Kemarin saya pas takziah juga ke Puger,” katanya.
Sementara itu, anggota BK lainnya Sunardi menyamakan ketidakhadiran anggota Dewan yang absen tanpa izin dalam sidang paripurna Jumat kemarin itu dengan membolos. “Seharusnya ini tidak boleh terjadi. Kita tidak tahu apa alasan mereka tidak hadir. Dianggap bolos, karena tidak ada pemberitahuan. Kalau sakit ya kasih tahu,” katanya.
“Mereka yang tidak masuk (tanpa izin) harus ada konsekuensinya. BK yang akan menentukan. BK harus mengundang anggota yang tidak hadir (tanpa izin). Nanti akan ditanya,” kata Sunardi.
Sunardi ingin BK bekerjasama dengan pimpinan untuk mengambil langkah. “Takut hal seperti ini terjadi berulang-ulang. Saya takur marwah DPRD akan terkurangi. Ketika pimpinan mengundang, itu kesepakatan ketua fraksi,” katanya. [wir/kun]






