Sampang (beritajatim.com) – Selama menggelar Operasi Pekat Semeru 19-25 Mei 2019, Kepolisian Resort (Polres) Sampang berhasil mengungkap 42 kasus dan mengamankan 47 tersangka. Dengan rincian, premanisme 18 kasus, judi 3 kasus, miras 1 kasus, sajam 6 kasus, narkoba 12 kasus dan curanmor 2 kasus.
Kapolres Sampang AKBP. Budi Wardiman, menjelaskan, beberapa tindak kriminal selama Operasi Pekat didominasi kasus premanisme dan narkoba. “Terbanyak yakni kasus begal atau merampas hak orang lain,” terangnya, Senin (27/5/2019).
[berita-terkait number=”3″ tag=”begal”]
Lebih lanjut Budi menambahkan, untuk kasus Narkoba berhasil mengamankan 6 orang pengedar dan 7 pemakai. “Barang bukti (BB) yang berhasil disita yakni sabu sebanyak 41,26 Gram dan Uang Rp. 500.000,” pungkasnya. [sar/suf]






