Bangkalan (beritajatim.com) – Keterlibatan salah satu kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bangkalan, berinisial FR dalam aksi carok massal di Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, beberapa waktu lalu, terus diproses. Partai tempat bernaung kader tersebut akan memberikan pendampingan hukum.
Ketua DPC PPP Bangkalan, Ra Hasbullah mengatakan, pihaknya sudah memberikan instruksi untuk segera membentuk tim pendampingan hukum bagi kadernya yang tersandung kasus.
“Sudah diinstruksikan untuk membentuk tim pendampingan hukum. Tentu dalam waktu dekat akan dibentuk,” terangnya, Minggu (18/6/2023).
Ia juga mengatakan, dalam kasus yang melibatkan kadernya itu pihaknya mengedepankan azas praduga tak bersalah. Terlebih, saat ini kadernya masih belum diamankan oleh petugas.
“Kami tentu menghormati proses hukum yang ada dan juga tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah,” imbuhnya
Ia juga menegaskan, jika proses hukum terus berlanjut dan tersangka proses hukum telah inkrah, maka sesuai aturan di partainya, FR akan dijatuhi pemecatan sebagai kader PPP.
“Tentu itu nanti prosesnya berjenjang. Kami akan lakukan musyawarah secara internal dahulu lalu ke DPW dan lanjut ke DPP. Tetap ada prosedurnya untuk pemecatan,” pungkasnya.
BACA JUGA:
Pasca Carok Massal, Wilayah Bangkalan Mencekam
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kejadian carok massal tersebut berlangsung pada Minggu (4/6/2023). Hasil pemeriksaan sejumlah saksi, carok itu berawal dari adanya saling sengol di pasar. Kemudian salah satu pihak tersingung dan berbuntut adanya aksi carok massal yang mengakibatkan dua nyawa melayang.
Sedangkan 4 orang lainya dilarikan ke RSUD Syamrabu dan 2 korban lagi dibawa ke rumah sakit di Surabaya. [sar/but]






