Lamongan (beritajatim.com) – Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha menggelar kegiatan ‘Jumat Curhat’, di Balai Desa Baturono, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Jumat (30/12/2022). Kegiatan ini membahas tentang penanggulangan hama tikus dan kelangkaan pupuk.
Turut hadir pula dalam kegiatan ini di antaranya Wakapolres Lamongan Kompol Akay Fahli, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lamongan Sukriyah, PJU Polres Lamongan, Muspika Kecamatan Sukodadi dan perangkat desa setempat.
Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat guna mengatasi permasalahan yang ada.
“Kegiatan ini juga untuk membantu Pemerintahan Daerah dalam membangkitkan perekonomian masyarakat pasca pandemi Covid-19,” ujarnya.
Selain itu, AKBP Yakhob juga menegaskan bahwa pemasangan perangkap setrum di area persawahan itu dilarang. Pasalnya, hal itu akan sangat membahayakan keselamatan warga dan dapat menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
“Kemudian terkait permasalahan di Waduk Gempol, kami akan menyampaikan ke Pemerintah Daerah atau Bupati Lamongan agar segera dilakukan normalisasi,” imbuhnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”polres-lamongan”]
“Dalam kesempatan yang sama, Kepala DKPP Kabupaten Lamongan, Sukriyah mengatakan bahwa Kabupaten Lamongan merupakan penyandang pangan terbesar di Jawa Timur dan peringkat 4 Nasional. Selain itu, terdapat peningkatan hasil panen yang semula 5,6 ton per hektar menjadi 6,0 ton per hektar.
“Untuk mengatasi hama tikus yang dikemukakan oleh warga ini. Kami telah melakukan solusi berupa penggunaan oposan/gropyokan, sanitasi, pengaturan waktu tanam secara bersama-sama, penggunaan Rubuha (rumah burung hantu), serta penggunaan racun/pestisida,” terang Sukriyah.

Sedangkan untuk kelangkaan pupuk subsidi, Sukriyah menjelaskan, sebenarnya hal itu tidak terjadi, hanya saja ada pengurangan jumlah pupuk sesuai Permentan Nomor 10 tahun 2022, yang menyebabkan semula ada 9 jenis pupuk menjadi hanya 2 jenis, yakni Urea dan Ponska).
“Memang ada pengurangan jumlah pupuk, dari yang semula 9 jenis kini hanya 2 jenis saja. Selain itu, saat ini sektor perikanan sudah tidak mendapatkan alokasi pupuk dari Dinas Pertanian,” paparnya.[riq/ted]






