Lamongan (beritajatim.com) – Kabar duka menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur. Pasalnya, salah seorang keluarga dari warga binaan berinisial A (41), telah meninggal dunia.
Menanggapi hal ini, Wali Pemasyarakatan warga binaan yang bersangkutan segera mengupayakan fasilitas berupa panggilan video (video call). Diketahui, A merupakan warga binaan yang berasal Sumedang. Sehingga tidak memungkinkan bagi dirinya untuk menghadiri pemakaman keluarganya secara langsung.
“Fasilitas video call ini merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada warga binaan untuk mengetahui atau mengikuti hal-hal penting dan urgen yang terjadi di keluargannya,” ujar Plt. Kalapas Kelas IIB Lamongan, Mahrus, Jumat (4/11/2022).
Mahrus menjelaskan, melalui pelayanan video call itu, warga binaan setidaknya dapat mengobati kesedihan yang dirasakan meski tak bisa menghadiri secara langsung.
Pihaknya juga menegaskan, komitmen ini akan terus dilakukan Lapas Lamongan guna mewujudkan Lapas Lamongan yang semakin MEGILAN (Mengayomi, Gigih, dan Melayani). “Keberadaan Wali Pemasyarakatan berperan sebagai akselerator layanan, dengan kata lain Wali memastikan pelayanan tersebut diberikan dengan cepat oleh bidang terkait dan berjalan dengan baik,” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, A mengaku cukup terbantu meski hanya dapat menyampaikan doa lewat panggilan video (video call). Ia juga mengungkapkan rasa terimakasihnya atas respon cepat yang ditunjukkan para petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lamongan dalam memproses layanan. “Alhamdulillah pak, terima kasih untuk pak wali dan petugas lain yang sudah membantu saya untuk kontak dengan keluarga,” ungkap A.[riq/kun]
Komentar