Hukum & Kriminal

Teror Rumah Bupati Kediri, LPBH NU : Ada Yang Coba Tarik NU dalam Pusaran Politik

Sekretaris LPBH NU Kabupaten Kediri, Taufiq Dwi Kusuma, SH.

Kediri (beritajatim.com) – Pengurus Cabang Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Kabupaten Kediri angkat bicara perihal teror petasan di rumah pribadi Bupati Kediri Haryanti Sutrisno, menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75. LPBH NU menyampaikan pernyataan sikapnya karena pelaku teror mencatut nama besar organisasi NU.

Serangan atau teror tersebut terjadi pada Minggu sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam olah tempat kejadian perkara Polisi menemukan alat bukti berupa Petasan berbentuk tabung dengan diameter 6-7 cm dan panjangnya sekitar 80 cm, dalam selongsong tabung tersebut terdapat tulisan berupa pesan ancaman yang bertuliskan “Kediri Milik NU. Angkat kakimu sebelum kamu dan keluargamu kami bakar. NKRI harga mati”.

“Hal ini menunjukkan bahwa teror atas nama Nahdlatul Ulama (NU) sungguh sangat memprihatinkan kita semua khususnya bagi warga jam’iyah Nahdlatul Ulama. Dan dalam aksi teror tersebut juga berkembang issue liar yang mencoba membenturkan dan memaksa Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Kediri ditarik dalam situasi politik. Dan tentunya aksi teror itu juga merusak situasi perayaan HUT Republik Indonesia yang ke 75 di wilayah Kabupaten Kediri,” tegas Sekretaris LPBH NU Kabupaten Kediri, Taufiq Dwi Kusuma, SH.

LPBH NU menyampaikan pernyataan sikapnya. Ada empat poin yang ditulis dalam rilis resmi PC LPBH NU Kabupaten Kediri. Pertama teror dan tindak kekerasan dalam bentuk apapun dapat dipastikan bukan wujud sikap dari jam’iyah Nahdlatul Ulama. Kedua, mengajak seluruh jam’iyah Nahdlatul Ulama Kabupaten Kediri untuk tetap tenang, patuh dan tunduk pada organisasi Nahdlatul Ulama dan fatwa para masyayikh.

Ketiga Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Kediri, tetap komitmen pada politik keumatan diatas semua golongan ahli sunnah wal jama’ah. Terakhir meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kejahatan teror tersebut hingga ke akar- akarnya. Pernyataan sikap tersebut ditanda tangani oleh Pengurus Cabang Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum NU Imam Mokhlas, SH.MH (ketua) dan Taufiq Dwi Kusuma, SH (sekretaris). [nm/kun]

Apa Reaksi Anda?

Komentar