Hukum & Kriminal

Terjerat OTT, Pimpinan DPRD Jawa Timur Dibawa ke Kantor KPK

foto/ilustrasi
foto/ilustrasi

Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur atas dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim. Selain itu, KPK turut mengamankan tiga orang lainnya yang merupakan staf ahli di DPRD dan pihak swasta.

“Saat ini, 4 orang yang ditangkap di Surabaya telah tiba digedung Merah Putih KPK dan segera diakukan pemeriksaan oleh Tim,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (15/12/2022).

Menurutnya, pemeriksaan untuk menentukan apakah ada dugaan peristiwa pidana dan menemukan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum sehingga ditingkatkan pada proses penyidikan. “Perkembangan akan segera kami sampaikan,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Rabu, 14 Desember 2022 malam.Dari informasi yang dihimpun Beritajatim, KPK diduga menangkap Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim.

Informasinya, Sahat ditangkap bersama dengan Afif yang menjabat sebagai Kasubbag Risalah Sekretariat DPRD Jatim.

Penyegelan pintu ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Informasi tersebut diperkuat dengan dua segel dari KPK yang bertuliskan ‘dalam pengawasan KPK’ terpasang di ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim. (hen/kun)

Apa Reaksi Anda?

Komentar