Hukum & Kriminal

Surat Edaran Bernada Rasis Viral, Sejumlah Ketua RT di Bangkingan Minta Maaf

Para perwakilan RT yang dipanggil kleh kesatuan Intelkam Polrestabes Surabaya, Selasa (21/1/2020).(tangkap layar/Manik Priyo Prabowo)

Surabaya (beritajatim.com) – Sejumlah surat perjanjian keputusan bersama RT 1 sampai RT 5 di RW III, Kelurahan Bangkingan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, viral. Menurut pantauan beritajatim.com di sejumkah jejaring sosial dan media sosial, Selasa (21/1/2020).

Postingan surat dan video permintaan maaf terpapang. Bahkan, dalam unggahan video di Facebook Polrestabes Surabaya, terlihat empat perwakilan RT berdiri dan menyampaikan permintaan maaf.

“Kami ketua RW III atas nama Paparan, Ketua RT 01 a.n Supandi, Ketua RT 02 a.n Parsono, Ketua RT 03 a.n Samsi, Ketua RT 04 a.n Sutris dan ketua RT 05 a.n Jimadi, menyampaikan permjntaan maaf,” kata seorang berpakaian batik dalam video.

Mereka yang melakukan perekaman video permohonan maaf ini menyampaikan bahwa mereka hendak meminta maaf dan mengklarifikasi. Bahwasanya surat keputusan bersama yang beredar tersebut telah mencantumkan kata-kata rasis. Selain itu mereka juga menyebutkan bahwasanya surat tersebut memuat keputusan yang melanggar UU.

“Maka dari itu kami memohon maaf dan mencabut aturan atas kesepakatan bersama tersebut,” ujar lelaki berpakaian batik coklat ini.(man/ted)

Apa Reaksi Anda?

Komentar

beritajatim TV dan Foto

BPOM RI Segel Jamu Tradisional di Banyuwangi

Korban Pelecehan Harus Berani Lapor

Coba Yuk Spa Kurma di Surabaya