Hukum & Kriminal

Simpan Benda Ini, Warga Malang dan Surabaya Diringkus Polisi

Surabaya (beritajatim.com) – Dua warga Malang dan seorang warga Suranaya diamankan polisi pada akhir 2020. Kedua lelaki asal Malang yakni R (49) dan S (48) warga Pagak dan Singosari. Mereka diamankan petugas Polsek Asemrowo pada 24 Desember 2020 lantaran memiliki narkoba jenis sabu berikuti alat hisapnya.

Kanit Reskrim Polsek Asemrowo Iptu Riskika menjelaskan, keduanya terdata dalam laporan kepolisian akan kepemilikan narkoba. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan polisi, keduanya memiliki sabu seberat 0,30 gram.

“Mereka kita tahan sekitar sepekan ini. Kasusnya masih kita kembangkan. Sehingga kita bisa ketahui bagaimana para pelaku ini memperoleh narkoba. Apakah (narkoba) tersebut dijual atau dipakai sendiri,” jelasnya kepada beritajatim.com, Senin (4/1/2021).

Sementara, di awal 2021 unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo juga mengamankan seorang yang berinisial RDP alias Roy Dwi Pribadi (38), Warga Pucangan Gubeng Surabaya. Kompol Kristiyan Kapolsek Tenggilis Mejoyo menerangkan bahwa tersangka bekerja sebagai kuli serabutan. Dia diamankan karena membawa paket barang terlarang berupa sabu-sabu.

“Jadi anggota kita di lapangan mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan, pelaku berhasil kita ringkus di rumah kontrakannya daerah Tempel Sukorejo Surabaya,” jelasnya.

Dari tangan RDP polisi mengamankan sabu sebanyak 12 poket dengan total berat 78,79 gram. Kemudian satu timbangan elektrik, HP merk Samsung, buku tabungan, sebuah ATM. Kompol Kristiyan juga mengatakan pelaku berperan sebagai kurir.

“Pelaku mengambil barang dengan sistem ranjau menunggu order dari seseorang inisial R yang kini buron. Pelaku sudah 3 bulan menjadi kurir sabu. Setiap pengiriman mendapatkan upah Rp 2 juta yang ditransfer ke rekening,” paparnya.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 112 ayat (1)(2) Pasal 114 ayat (1)(2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya penjara minimal 4 tahun. [man/suf]


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks



Apa Reaksi Anda?

Komentar