Hukum & Kriminal

Satlantas Polres Gresik Tindak Balap Liar yang Resahkan Warga

Gresik (beritajatim.com) – Satlantas Polres Gresik menindak aktivitas balap liar yang Meresahkan masyarakat di Jalan Raya di Jalan Raya Desa Banjarsari Cerme, dan di Jalan Raya Desa Kedanyang, Kebomas Gresik. Dalam penindakan itu, petugas menilang 31 motor barang bukti dan puluhan pelaku serta 5 motor yang turut balapan liar.

Kasatlantas Polres Gresik AKP Engkos Sarkosi menuturkan, petugas di lapangan melakukan penindakan. Pasalnya, berdasarkan informasi dari masyarakat ada balapan liar yang kerap kali sangat meresahkan. “Kami langsung melakukan penghadangan dan penangkapan terhadap pelaku balap liar,” tuturnya, Sabtu (2/10/2021).

Perwira pertama Polri ini menambahkan, terkait dengan balap liar. Petugas akan terus melakukan patroli dengan skala besar. Langkah ini diambil guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif. “Kalau ada balap liar yang dianggap meresahkan masyarakat segara laporkan. Kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas,” imbuhnya.

Semua barang bukti hasil tindakan balap liar diamankan ke Polres Gresik. Sedangkan terhadap para pelaku balap liar sudah dimintai keterangan. “Kami menghimbau kepada orang tua agar memperhatikan putranya. Bahwa tindakan balap liar tidak ada untungnya sebaliknya malah meresahkan masyarakat,” punkas Engkos Sarkosi. [dny/kun]


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks



Apa Reaksi Anda?

Komentar