Sidoarjo (beritajatim.com) – Puluhan petaruh sabung ayam di belakang rumah H. Sater warga Dusun Duren Risen RT 09 RW 03 Desa Glagaharum Kec. Porong, lari terbirit-birit mau meloloskan diri saat digrebek tim gabungan dari Mapolresta Sidoarjo.
Dari pengerebekan di pekarangan kosong itu, polisi berhasil mengamankan sembilan orang petaruh ayam jago beserta barang bukti yang lain.
Informasi di lapangan, bahwa penggerebekan arena judi sabung ayam dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam waktu kurang lebih satu jam, tim gabungan Polresta Sidoarjo berhasil mengangkut dan mengamankan 9 orang yang berasal dari beberapa wilayah di Sidoarjo dan luar daerah.
“Yang diamankan ada 3 warga Glagaharum Porong, warga Tanggulangin, Warga Candi dan Warga Pasuruan,” kata Sukron salah satu warga, Minggu (14/6/2020).
Selain mengamankan 9 orang pejudi, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yang lain. Diantaranya 10 motor, ayam aduan, lembaran karet arena adu ayam, karpet merah dan kurungan ayam. “Barang sitaan langsung diangkut menggunakan truk,” ungkapnya.
Kapolsek Porong Kompol Sarwo Waskito menjelaskan bahwa penggrebekan sabung ayam itu atas perintah atasan, untuk menjaga kondisi kamtibmas di wilayah Porong di masa pandemi Covid-19.
Dan pihaknya hanya mendampingi dalam hal penggrebekan di Glagaharum Porong tersebut. Penggrebekan kemarin yang menangani Sat Sabhara Polresta Sidoarjo.
“Kami hanya mendampingi, yang menangani Sat Sabhara, langsung hubungi Kasat Sabhara saja,” papar Kompol Sarwo Waskito.
Senada dengan Kapolsek Porong Kompol Sarwo Waskito, Kasat Sabhara AKP Roy Aquary Prawiro Sastro mengatakan pihaknya melakukan penggrebekan itu untuk menjaga kondisi kamtibmas wilayah hukum Sidoarjo.
Dalam penggrebekan sabung ayam itu, Sat Sabhara mengerahkan 25 orang personel dengan dibantu anggota Polsek Porong, anggota Sat Intelkam dan Sat Reskrim Polresta Sidoarjo.
“Sat Sabhara mengerahkan 25 orang anggota dan dibantu kesatuan yang lain juga,” rinci Roy.
Lanjut AKP Roy, dari hasil penggrebekan itu ada 9 orang yang diamankan. Barang bukti yang disita, diantaranya motor, kurungan ayam, karet arena adu ayam, dan karpet merah.
Lantaran harus di proses hukum, 9 orang penjudi yang berhasil diamankan tersebut, sekarang dilimpahkan ke Sat Reskrim Polresta Sidoarjo.
“Semua pelaku dan barang bukti sudah kami limpahkan ke Sat Reskrim Polresta Sidoarjo. Sekarang di tangani Satreskrim,” beber Roy.
Sampai berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari Sat Reskrim Polresta Sidoarjo, terkait status 9 orang penjudi yang berhasil diamankan tim gabungan saat penggrebekan di pekarangan kosong Desa Glagaharum Porong tersebut. [isa/but]
Komentar