Hukum & Kriminal

Polsek Tegalsari Surabaya Tangkap Pedagang Sayur Nyambi Jual Sabu

Syafii saat diamankan di Polsek Tegalsari. (Foto/ist)
Syafii saat diamankan di Polsek Tegalsari. (Foto/ist)

Surabaya (beritajatim.com) – Polsek Tegalsari Surabaya menangkap pedagang sayur yang nyambi jual sabu, Rabu (30/08/2023) lalu. Ia adalah Syafii (29) warga Jalan Kedondong Kidul I, Tegalsari.

Kapolsek Tegalsari, Kompol Imam Mustolih mengatakan, penangkapan itu didasari informasi dari masyarakat. Setelah menyelesaikan penyelidikan, petugas langsung menuju rumah Syafii untuk melakukan penggeledahan.

“Saat dirumahnya, tersangka ketahuan sedang menunggu pasiennya. Sehingga kami lakukan penangkapan,” ujar Imam, Selasa (12/09/2023).

Baca Juga: Polisi Surabaya Tangkap 2 Pengguna Narkoba dalam Operasi Zebra 2023

Dari penggeledahan dan penangkapan Syafii di rumahnya, polisi mengamankan 3 klip sabu siap edar dengan berat total 1,22 gram. Ia pun langsung digelandang ke Polsek Tegalsari untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami diuntungkan karena tersangka ini residivis. Jadi datanya masih terarsip di kepolisian,” imbuh Imam.

Dari pengakuan Syafii, ia biasa menjual sabu dengan harga Rp100-200 ribu untuk paket kecil. Ia biasa menjual barang dagangannya ke teman dan orang-orang dewasa. Ia juga mengaku bahwa dirinya adalah pengguna aktif. Alasannya, untuk menambah stamina saat bekerja sebagai pedagang sayur.

“Untuk melekan karena pagi sudah harus ke Pasar Keputran untuk kulakan,” kata Syafii. (ang/ted)


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks



Apa Reaksi Anda?

Komentar