Hukum & Kriminal

Polres Sumenep Musnahkan Ratusan Botol Miras Berbagai Merk

Sumenep (beritajatim.com) – Polres Sumenep melakukan pemusnahan ratusan botol miras berbagai merk. Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Mapolres Sumenep, dipimpin langsung Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi.

“Ada 424 botol miras yang kami musnahkan, hasil operasi cipta kondisi pada tanggal 16-20 Desember. Kami sita ratusan botol miras itu dari berbagai tempat” kata Kapolres, Kamis (19/12/2019).

Ratusan botol miras tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat. Bahkan Kapolres didampingi Forkopimda Sumenep mencoba menjalankan sendiri alat berat tersebut. “Kami berkomitmen untuk menindaktegas penyakit masyarakat (pekat). Apalagi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru ini, kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujar kapolres.

Menurutnya, peredaran miras dan narkoba menjadi salah satu pekat yang meresahkan. Karena itulah, pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas. “Razia ke tempat-tempat yang dicurigai menjual miras akan terus kami lakukan. Termasukj juga pengungkapan kasus narkoba di Sumenep kami gencarkan,” ungkapnya.

Selain menyita ratusan botol miras, Polres Sumenep dalam Operasi Aman Semeru juga berhasil membekuk 12 tersangks pelaku berbagai tindak pidana. “Diantaranya curanmor, kemudian pencurian dengan pemberatan, dan tersangka pelaku prostitusi,” terang Kapolres. (tem/kun)


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks



Apa Reaksi Anda?

Komentar