Pamekasan (beritajatim.com) – Polres Pamekasan menetapkan satu tersangka kasus pembacokan yang mengakibatkan AH (inisial) warga Desa Bujur Tengah, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, meninggal dunia, Sabtu (29/4/2023) lalu.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi saat korban berkendara dan berboncengan bersama bapaknya, SPI (50) di Desa Tebul Barat, Pagantenan, Pamekasan. Keduanya berkendara setelah selesai membeli plastik di sebuah toko plastik di Pagantenan, Pamekasan.
Namun saat perjalanan pulang, keduanya dibuntuti 5 (lima) orang tak dikenal yang mengendarai tiga motor. Selanjutnya kendaraan korban dipepet hingga terjatuh ke lahan sawah di lokasi kejadian.
Baca Juga: Diserang Orang Tak Dikenal, Pemuda Pamekasan Meninggal
Seketika korban dianiaya oleh seorang pelaku dengan sebilah celurit hingga korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya dan bersimbah darah. Para pelaku melarikan diri ke arah utara menuju Desa Ambender, Pagantenan, Pamekasan.
“Sementara pelaku masih satu orang, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Eka Purnama, melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto, Jumat (5/5/2023).
BACA JUGA:
Cakades di Pamekasan Tewas Dibacok Orang Tak Dikenal
Hanya saja pihaknya memastikan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, guna mencari keterlibatan pihak lain dalam kasus berdarah tersebut. Bahkan saat ini juga tengah dilakukan tahap pengembangan penyelidikan.
“Tentu kami tidak akan berhenti disini (dengan menetapkan satu tersangka), tapi kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. [pin/suf]
Komentar