Hukum & Kriminal

Polres Jember Bongkar Penyelundupan 20 Ribu Benur Lobster ke Singapura

Polres Jember membongkar penyelundupan 20 ribu benur lobster

Jember (beritajatim.com) – Polisi berhasil membongkar penyelundupan 20 ribu ekor benih lobster di Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Benih lobster tersebut akan dikirim ke Singapura.

Lokasi yang digerebek adalah tempat penangkaran. Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Dika Hadiyan Widya Wiratama mengatakan, ada satu orang tersangka yang diamankan. “Dia berperan sebagai penjual sekaligus pengepul,” katanya, Kamis (30/3/2023).

Rencananya lobster akan dijual ke Singapura. Sebelumnya pelaku sudah berhasil melakukan operasi penyelundupan. Saat akan melakukan operasi kedua, polisi sudah bergerak lebih dulu. Dalam penggerebekan, polisi mengamankan tabung oksigen, bak sirkulasi, dan tempat penampungan lobster.

Polisi masih akan memeriksa lebih lanjut asal-muasal lobster-lobster tersebut. “Yang jelas lobster ini tidak boleh dikirim ke luar wilayah Indonesia. Soal pasal, kami akan gelar dulu dan akan disampaikan Pak Kapolres. Kami sekarang sedang upaya awal dulu,” kata Dika.

Lobster-lobster tersebut kemudian dilepasliarkan di Payangan, pesisir selatan Jember. “Ini langkah awal penanganan kasus penyelundupan benih lobster dengan mengembalikan ke habitatnya. Benih-benih itu tidak bisa terlalu lama berada di luar habitatnya. Kemudian kami akan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Dika. [wir]

Apa Reaksi Anda?

Komentar