Hukum & Kriminal

Polisi Lakukan Gladi Bersih Pengamanan Sidang Tragedi Kanjuruhan

Polisi saat melakukan gladi bersih pengamanan sidang Tragedi Kanjuruhan, Jumat (13/1/2023)

Surabaya (beritajatim.com) – Tim gabungan dari Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya melakukan gladi bersih pengamanan sidang Tragedi Kanjuruhan yang digelar perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Senin (16/1/2023).

Ipda Tri W Kamsel Ditlantas Polda Jatim mengatakan, kegiatan gladi bersih ini merupakan persiapan pengamanan pelaksanaan sidang. Selain itu juga sebagai bentuk upaya untuk pencegahan hal-hal yang tidak diinginkan. “Kegiatan hari ini latihan pengamanan sidang kasus Kanjuruhan. Kami melaksanakan penyekatan dan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara maupun suporter Aremania yang akan mengikuti sidang Tragedi Kanjuruhan,” ujar Ipda Tri W, Jumat (13/1/2023).

Dijelaskan oleh dia, jalur yang akan dilakukan penyekatan meliputi bundaran Waru yakni depan Cito, kemudin jalur menuju Masjid Agung dan juga jalur-jalur kecil atau biasa dikenal jalan tikus yang akan dilakukan pemeriksaan. “Itu skenario yang akan kita lakukan. Tujuannya, untuk antipiasi dan mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.

Pengadilan Negeri (PN) Surabaya melarang suporter Arema atau karib disebut Aremania untuk datang ke Surabaya guna mengawal jalannya persidangan. “Karena dalam rapat koordinasi dengan pihak Polda, Polrestabes Surabaya, Kejaksaan dan lembaga masyarakat Surabaya diambil kesepakatan bahwa Aremania tidak boleh datang ke Surabaya untuk mengawal persidangan,” ujar Humas PN Surabaya, Suparno, Jumat (13/1/2023).

Lebih lanjut Suparno mengatakan, langkah ini diambil guna menghindari benturan-benturan sehingga masyarakat Surabaya tidak terganggu aktifitasnya. Alasan lain yang dikemukakan Suparno adalah perkara ini menjadi sorotan internasional. Sehingga pihak-pihak terkait meminimalisir hal-hal yang buruk agar nama Surabaya tidak jelek dimata dunia.

“Perkara ini sorotannya internasional, jadi tidak main-main. Jangan sampai gara-gara ini, Surabaya jadi jelek namanya. Tidak boleh menggunakan (atribut) Arema, Bonek tidak boleh,” tutur Suparno.

Bahkan untuk menghindari gesekan antara suporter jika Aremania tetap nekat berangkat. Pihak keamanan telah menyiapkan pengamanan berlapis dengan menyiagakan 1.360 personel polisi. Mereka disebar disejumlah titik perbatasan untuk penyekatan kehadiran Aremania.

“Kalau yang stand by (siaga) di sini (PN Surabaya), sekitar 130 personel baik dari TNI dan Polri. Setiap perbatasan masuk kota Surabaya juga akan disekat semua,” kata Suparno.

Perlu diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akan menggelar sidang tragedi Kanjuruhan secara online. Meski sidang secara online, namun persidangan bakal mendapat pengamanan yang ketat. Sidang Tragedi Kanjuruhan digelar terbuka untuk umum. Namun, awak media dilarang melakukan siaran live streaming saat sidang berlangsung. Dengan alasan kewenangan majelis hakim dan mencegah dampak psikologis masyarakat.

Polisi melakukan penyekatan menjelang sidang Tragedi Kanjuruhan

Sementara itu, lima tersangka sudah diserahkan penyidik Polda Jatim ke jaksa penuntut umum (JPU) atau biasa dikenl tahap dua. Mereka adalah, SS dari Panpel disangkaan pasal 359 KHUP dan atau pasal 360 KUHP dan atau pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan, lalu AH dari Securty Officer disangkaan pasal 359 KHUP dan atau pasal 360 KUHP dan atau pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Selanjutnya, WSP dari anggota Polri, disangka pasal 359 KUHP dan atau pasal 360 KUHP. BSA dari anggota Polri, disangka pasal 359 KUHP dan atau pasal 360 KUHP. Dan HM dari anggota Polri, disangka pasal 359 KUHP dan atau pasal 360 KUHP.

Setalah menjalani tahap II, selanjutnya para tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan ditahan di Rutan Polda Jatim selama 20 hari , sejak 21 Desember 2022 sampai dengan tanggal 9 Januari 2023. Jaksa Penuntut Umum yang ditunjuk menangani sidang Tragedi Kanjuruhan berjumlah 17 orang. Mereka adalag gabungan dari Kejati Jatim dan Kejari Kabupaten Malang. [uci/suf]

Apa Reaksi Anda?

Komentar