Hukum & Kriminal

Polisi Datangi Rumah Tersangka Dugaan Korupsi Honor Pemakaman di Jember, Ada Apa?

Purcahyono Juliatmoko, kuasa hukum tersangka korupsi MJ.

Jember (beritajatim.com) – Sejumlah anggota Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, mendatangi rumah MJ, tersangka kasus dugaan korupsi honor pemakaman Covid-19, di Perumahan Milenia, Kamis (4/8/2022). MJ saat ini menjabat Staf Ahli Pemkab Jember dan sebelumnya menjabat Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Kepala Unit Pidana Khusus Inspektur Dua Ipda Dwi Sugiyanto mengatakan, hendak menjemput MJ karena dua kali tak memenuhi panggilan pemeriksaan pada 29 Juli dan 3 Agustus 2022. Selain MJ, polisi juga menetapkan P, anak buah MJ di BPBD Jember, menjadi tersangka kasus pemotongan honor petugas pemakaman itu.

Purcahyono Juliatmoko, kuasa hukum MJ mengatakan, polisi hanya datang untuk bersilaturahmi. “Jadi tidak ada upaya jemput paksa. Tadi silaturahmi saja untuk penjadwalan pemeriksaan lanjutan. Besok tim hukum mau bertemu dengan Kasatreskrim dan Kapolres Jember untuk silaturahmi,” katanya.

Juliatmoko mengatakan, pihaknya sudah mengajukan proses praperadilan. “Semestinya saling menghormati proses hukum, termasuk praperadilan yang menguji sah tidaknya penetapan tersangka MJ,” katanya. [wir/but]

Apa Reaksi Anda?

Komentar

beritajatim TV dan Foto

BPOM RI Segel Jamu Tradisional di Banyuwangi

Korban Pelecehan Harus Berani Lapor

Coba Yuk Spa Kurma di Surabaya

Ketika Melaut Tak Harus Mengantri Solar