Hukum & Kriminal

Polda Ungkap Ribuan Kasus, Pakar Hukum: Jatim Darurat Narkoba!

foto/ilustrasi

Surabaya (beritajatim.com) – Keberhasilan Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) dalam mengungkap 2.122 kasus narkotika dan obat-obatan (narkoba) dan menyita ratusan kilogram sabu-sabu selama kurun waktu setahun kemarin dipandang suatu musibah oleh pengamat hukum Internasional dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya I Wayan Titib Sulaksana SH MS.

Wayan mengatakan, kejahatan narkoba adalah masuk kejahatan Internasional dan extra ordinary crime (kejahatan luar biasa) yang tidak akan habis dengan hanya penangkapan pelaku selevel bandar, pengedar dan seterusnya. Butuh kesepakatan dan komitmen dari para penegak hukum untuk membasmi kejahatan ini.

“Dengan angka-angka yang dikeluarkan Polda Jatim bahwa berhasil mengungkap ribuan kasus dan menempatkan ranking pertama se-Indonesia, itu bukan hasil yang membanggakan. Itu adalah suatu musibah bahwasanya Jawa Timur darurat narkoba,” ujar Wayan pada beritajatim.com, Jumat (6/1/2023) pagi.

Lebih lanjut Wayan mengatakan, dengan pengungkapan kasus narkoba yang masih tinggi, hal itu menandakan bahwa Jawa Timur masih menjadi sasaran bagi para mafia narkoba. Hal itu membuktikan bahwa, para pelaku kejahatan narkoba masih nyaman untuk memasarkan barang haram tersebut di wilayah Jawa Timur.

“Saya tantang itu aparat penegak hukum untuk membasmi kampung narkoba di Jawa Timur. Kalau hanya mengungkap sekian ribu kasus sementara kampung narkoba dibiarkan, sama saja bohong,” ujar Wayan.

Wayan berharap para aparat penegak hukum mulai Kapolri, Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung untuk saling berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Sebab, akan ada berapa banyak lagi anak bangsa yang dikorbankan dengan keberadaan barang haram tersebut.

“Kalau mau bersih-bersih ayo dimulai dari atas, kalau saya istilahkan bersihkan dulu plafonnya, baru lantainya. Artinya apa, komitmen dan ketegasan itu harus dari atas terlebih dahulu, nanti bawahnya akan mengikuti,” ujarnya.

Perlu diketahui, pengungkapan ribuan kasus dan penyitaan ribuan ton sabu-sabu oleh Polda Jatim menjadikan Korps Bhayangkara ini menempati ranking pertama sebagai instutusi yang mengungkap kasus terbanyak di Indonesia.

Dari 2.122 kasus yang diungkap tersebut, Polda Jatim berhasil menyita barang bukti sebanyak 386.898,82 kilo gram sabu-sabu. Jumlah tersebut naik dari tahun sebelumnya yakni 174.922 kilo sabu-sabu. Begitupun barang bukti berupa ganja dan ekstasi juga mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya.

Barang bukti berupa ganja, di tahun 2021 Polda Jatim berhasil menyita 46.196 kilo gram, jumlah itu naik menjadi 110.628 kilo gram di tahun 2022. Sementara barang bukti ekstasi, tahun 2021 Polda Jatim mengamankan 35.778 butir, di tahun 2022, 55.460 butir. “Dengan hasil ungkap tersebut, Jawa Timur menempati peringkat pertama se Indonesia,” ujar Kapolda.

Dari data yang dikeluarkan Polda Jatim, hasil ungkap kasus Narkoba untuk Provinsi Jawa Timur mencapai 2.122 kasus, kemudian peringkat dua adalah Sumatera Utara ada 1.375 kasus, peringkat ketiga Polda Metro ada 919 kasus disusul Jawa Barat 558 kasus dan yang kelima Sulawesi Selatan ada 539 kasus. [uci/suf]



Apa Reaksi Anda?

Komentar