Surabaya (beritajatim.com) – Penyidik Cyber Crime Kriminal Khusus Polda Jatim rencana memeriksa pembooking Vanessa Angel. Pemanggilan dan jadwal pemeriksaan sudah ditentukan oleh penyidik.
Direskrimsus Polda Jatim Kombes Akhmad Yusep Gunawan menyatakan pembooking (user) Vanessa ini sebagai saksi dalam perkara Vanessa. “User akan kita jadwalkan, kita jadwalkan pemeriksaan untuk saksi-saksi terhadap VA, dan bagi usernya,” Yusep.
Namun, saat ditanya apakah pengguna tersebut akan ditetapkan tersangka, Yusep mengatakan pihaknya masih belum bisa memastikan. Nantinya masih akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan melihat rekam data digital yang ada. “Nanti lihat dari data digital yang sudah kami dapatkan,” lanjut Yusep.
Sementara saat ditanya kapan akan dilakukan pemanggilan, Yusep mengatakan dalam waktu dekat ini. Tetapi pengguna tersebut masih dipanggil sebagai saksi. “Dan itu perkembangannya sementara kita panggil sebagai saksi,” pungkas Yusep.
Sebelumnya, pihak kepolisian menyebut jika user dari Vanessa Angel adalah Rian, dia adalah seorang yang bersatus bujangan dan pebisnis tambang pasir. Rian yang selama ini berstatus sebagai saksi akan dimintai keterangannya sekali lagi. [uci/kun]
Komentar