Situbondo (beritajatim.com) – Patroli Sabhara Polres Situbondo mengamankan tujuh pemuda yang menggelar pesta minuman miras (miras) di lokasi taman pancing Kecamatan Panji Situbondo, Senin (1/7/2019).
Sekitar pukul 19.20 wib, regu patroli Sabhara mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya aktifitas beberapa pemuda yang diduga sedang minum minuman keras di sekitar taman pancing Kecamatan Panji itu.
Laporan tersebut kemudian ditindak lanjuti, Bripka Feri bersama personil Sabhara menuju lokasi dan menemukan tujuh pemuda sedang pesta miras dan ditemukan barang bukti berupa 1 botol miras oplosan dengan minuman energi dan 1 botol kecil alkohol.
Selanjutnya, ketujuh pemuda tersebut dibawa ke Mapolres Situbondo untuk dilakukan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang membuat resah warga kemudian diserahkan kepada orang tuanya.
“Terima kasih atas peran aktif masyarakat yang memberikan informasi adanya gangguan kamtibmas diwilayahnya sehingga Polisi bisa cepat mengamankan para pemuda yang minum miras di Kecamatan Panji,”
“Tujuh pemuda tersebut sehari-hari mengamen, sudah dilakukan pembinaan dengan harapan tidak mengulangi perbuatannya,” kata Kasubbag Humas Iptu Nanang Priyambodo. [rin/suf]
Komentar