Hukum & Kriminal

Biyuh.. Pencuri Motor Ini Nginap di Hotel Selama 2 Bulan

Mohammad Rizal Pelaku Curanmor

Surabaya (beritajatim.com) – Biasanya pelaku begitu mengetahui kalau dirinya dicari-cari pihak berwajib (Polisi), dia akan memilih persembunyian yang jauh dari tempat tinggalnya. Namun lain bagi Mohammad Rizal warga Jalan Srengganan 3/10 Surabaya ini, dia justru memilih tempat sembunyi ada di hotel.

Rizal menginap di hotel kelas melati selama dua bulan. Itu dilakukan pemuda 25 tahun itu usai melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada 28 Januari 2019 di sebuah rumah kost Jalan Gebang Putih Gg.Pukesmas no.71 Surabaya. Namun begitu, persembunyian terendus sama Satuan Reskrim Mobile (Resmob) Polrestabes Surabaya.

“Kami amankan tersangka ada ditempat penginapan (hotel) di kawasan Surabaya Selatan,” kata Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti, Jumat (15/2/2019).

Namun sebelum Rizal diamankan hingga berpindah tempat tidur di hotel Prodeo Polrestabes Surabaya. Masih kata Bima, bermula atas Closed-circuit television (CCTV) yang berada di sekitar rumah kost tersebut.

Atas remakan itu polisi dapat mengidentifikasi pelaku. Tetapi waktu akan dilakukan penangkapan di rumah, keberadaan Rizal tidak diketahui. “Anggota kami tetap mengintai sampai akhirnya diketahui keberadaannya,” lanjutnya.

Bima juga menjekaskan, aksi pencurian kendaraan bermotor roda dua ini Rizal tidak sendirian melainkan dibantu sama rekannya berinisial MTK yang kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Rizal sendiri mengakui kalau aksinya sudah dilakukan sekitar 20 kali pencurian sepeda motor.

“Modusnya seperti pelaku lainnya, yakni mencari sasaran dilakukan pada dini hari sampai subuh. Begitu mendapatkan motor incaran, salah satu pelaku memetik motor sama kunci T,” paparnya. [gil/but]


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks



Apa Reaksi Anda?

Komentar